Majelis Hakim kembali bertanya untuk menegaskan soal sosok yang melarang Susi untuk datang ke Rumah Dinas Sambo d Komplek Polri Duren Tiga yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
“Jadi saudara Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?” tanya Hakim lagi. Dikutip dari Rmol.id. Kamis, 10 November 2022.
“Siap. karena Ibu udah balik,” demikian Susi menjawab.
Selain dari itu, Susui asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dalam sidang senpat menilai bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki kepribadian yang temperamental atau mudah marah.
Baca Juga:Pekerja di Sumsel Minta UMP Naik 13 Persen Pada 2023, Alasannya Karena Ini
Hal itu disampaikan Susi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Penilaian Susi terhadap Brigadir Yosua disampailkan saat menjawab pertanyaan jaksa mengenai kepribadian Brigadir J yang ia ketahui.
“Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental,” ucap Susi.

Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Susi pun mencontohkan bahwa Brigadir J kerap menunda ketika diminta tolong mengambil belanjaan atau barang.
Ia menilai, Brigadir Yosua juga suka “ngedumel” ketika dipanggil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga:Sumsel Berlakukan PPKM Level I, Posko Penanganan Covid-19 Kembali Diaktifkan
“Terus kalau dipanggil Ibu selalu lama terus kadang ngedumel begitu, ‘Apa sih Bi, apa lagi?’, ‘Oh maaf dicari ibu'” kata Susi.