“Saudara Daden bilang gimana?” tanya Hakim.
“‘Bi Susi, Bi Susi mana?’ Gitu (kata Daden) dengan suara kencang. Terus saya bilang, ‘apa om? Saya di kamar’. Terus (Daden bilang), ‘Bi, disuruh nyusul ibu ke 46 (rumah dinas). Terus saya bilang, ‘ngapain?’ ‘Isoman’ (kata Daden),” papar Susi mencontohkan percakapannya dengan Daden saat itu.
“Terus yaudah aku beres-beres dulu. Terus, (Susi tanya), ‘saya sama siapa om?’. (Jawab Daden), ‘sama Om Damson, sekalian nasi box mohon dibawa ya Bi’. ‘Iya’ saya bilang,” sambungnya menceritakan.
Saat ia, sudah mau jalan menuju rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga bersama Damson yang menenteng nasi box, justru Putri Candrawathi datang bersama Ricky Rizal.
Baca Juga:Pekerja di Sumsel Minta UMP Naik 13 Persen Pada 2023, Alasannya Karena Ini
“Terus saya nggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang, ‘udah enggak usah nyusul, Ibu sudah pulang’. Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil (bilang) ‘Bu maaf tasnya mau dibawain nggak?’ Terus Ibu (bilang), ‘jangan, Bi Susi ke kamar saja’,” lanjut Susi menceritakan.
Majelis Hakim kembali bertanya untuk menegaskan soal sosok yang melarang Susi untuk datang ke Rumah Dinas Sambo d Komplek Polri Duren Tiga yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
“Jadi saudara Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?” tanya Hakim lagi. Dikutip dari Rmol.id. Kamis, 10 November 2022.
“Siap. karena Ibu udah balik,” demikian Susi menjawab.
Selain dari itu, Susui asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dalam sidang senpat menilai bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki kepribadian yang temperamental atau mudah marah.
Baca Juga:Sumsel Berlakukan PPKM Level I, Posko Penanganan Covid-19 Kembali Diaktifkan
Hal itu disampaikan Susi saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.