SuaraSumsel.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, Sumatera Selatan hingga Oktober 2022 ini mencapai Rp895 miliar atau 82,93 persen dari target Rp1, 080 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengungkapkan jika melihat perkembangan realisasi pendapatan dengan perkiraan 11 potensi pajak yang akan masuk, target akan bisa tercapai.
Kontribusi PAD tersebut sebagian besar diperoleh dari pajak hiburan, restoran, hotel, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melihat kondisi ekonomi di Kota Palembang yang mulai membaik setelah pandemi COVID-19 akhir-akhir ini dapat dikendalikan, pihaknya optimistis target PAD tersebut bisa dicapai, katanya.
Baca Juga:Heboh Kepala Samsat III Palembang Larang Wajib Pajak Setor ke Bank Sumsel Babel, Akhirnya Minta Maaf
Target PAD tahun ini sedikit lebih besar dari tahun sebelumnya yang ditetapkan Rp1,070 triliun.
Target PAD tahun ini, pihaknya berupaya memanfaatkan waktu dua bulan ke depan melakukan pendekatan dengan wajib pajak potensial agar mereka segera membayar pajak sesuai dengan ketentuan
Melansir ANTARA, pihaknya menurunkan tim mendatangi tempat hiburan dan restoran untuk mengecek kondisi jumlah pengunjung dan membandingkan besaran pajak yang mereka bayar.
Jika setoran pajak tersebut tidak sesuai dengan banyaknya tamu yang terpantau petugas, pihaknya akan melakukan teguran dan menagih kekurangan bayar pajak, ujar Herly
Baca Juga:Polda Sumsel Bagikan Nomor Layanan Baru, Warganet Ingatkan Kasus Lama Belum Terungkap