Heboh Kepala Samsat III Palembang Larang Wajib Pajak Setor ke Bank Sumsel Babel, Akhirnya Minta Maaf

Dengan arogan dan emosi dia mengungkapkan pemutusan sepihak agar wajib pajak tidak menyetor ke Bank Sumsel Babel.

Tasmalinda
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:08 WIB
Heboh Kepala Samsat III Palembang Larang Wajib Pajak Setor ke Bank Sumsel Babel, Akhirnya Minta Maaf
Kepala Samsat III Palembang Deliar Marzoeki tetiba viral

SuaraSumsel.id - Sosok Kepala Samsat wilayah III Palembang, Sumatera Selatan Deliar Marzoeki tetiba viral. Dengan arogan dan emosi dia mengungkapkan pemutusan sepihak agar wajib pajak tidak menyetor ke Bank Sumsel Babel.

Padahal Bank Sumsel Babel ialah BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Entah apa yang menyebabkannya melarang wajib pajak tetiba tidak menyetor ke bank milik Pemda Sumsel tersebut. Dia malah memita wajib pajak di Sumsel menyetor ke Bank Jawa Barat (BJB).

Video tersebut kemudian viral dan ramai diperbincangkan masyarakat. Banyak yang menilai arogansi pejabat pemerintah seperti ini tidak paham mekanisme pemerintahan.

Alih-alih sebagai pemerintah daerah tentu akan mendahulukan proses pembayaran di bank milik Pemda sendiri. Video tersebut kemudian pun ramai memperbincangkan arogansi dan ketidakmampuan pejabat menjaga sikap di media sosial.

Baca Juga:Polda Sumsel Bagikan Nomor Layanan Baru, Warganet Ingatkan Kasus Lama Belum Terungkap

"Gayanya sudah mirip pejabat nomor satu aja, Gubernur aja gak arogan seperti itu," kata warga yang mengetahui video tersebut.

Video tersebut viral di media sosial Twitter hingga group WhatsApp warga Sumsel.

"Lebih tepatnya malu-maluin pejabat, dengan gaya yang arogansi. Padahal kewenangannya bukan soal hal tersebut, memita wajib pajak malah tidak menyetor pada bank daerah sendiri," sambung warga.

Belakangan diketahui,  Deliar Marzoeki meminta maaf atas pernyataan tersebut, Sabtu (29/10/2022).

Permohonan maaf ditujukan kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba.

Baca Juga:Butuh Bantuan Polisi di Sumsel? WhatsApp 081370002110 Nomor Baru Layanan Laporan Polda Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini