Nikita Mirzani Diserang Netizen Setelah Ditahan, Lolly Singgung Orang Terhormat

"Guys, walaupun mama saya dipenjara, tapi mama saya dipenjara sebagai orang yang terhormat kok,"

Tasmalinda
Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:59 WIB
Nikita Mirzani Diserang Netizen Setelah Ditahan, Lolly Singgung Orang Terhormat
Nikita Mirzani dan anaknya, Loly [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga:Pelajar SMA di Sumsel Bawa Ganja 7 Kilogram, Dikirim Bandar di Padang

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
         

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini