Hingga saat ini, Asnawi menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima panggilan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.
“Untuk saat ini kita belum bisa memberikan keterangan secara lengkap atas kronologis yang terjadi, namun pembuktian sudah kami siapkan dan ingin menegaskan bahwa kejadian yang terjadi ini tidak separah dan sekejam yang diberitakan,” tutupnya
Kontributor: Siti Umnah
Baca Juga:Bersiap! Warga Sumsel Bakal Disensus Bantuan Perlindungan Sosial