Aliran uang juga masuk ke Rahmad Kasek Bawaslu Sumsel sebesar Rp 15 juta. Selain itu kepada Luhur sebesar Rp 15 juta, kepada Kabag Provinsi sebensar Rp 7 juta.
![Sidang korupsi dana hibah Muratara Sumatera Selatan [Sumselupdate]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/16/70864-sidang-korupsi-dana-hibah-muratara-sumatera-selatan-sumselupdate.jpg)
Selain itu kepada Aris, anggota Polda Sumsel dengan alasan areal Bawaslu rawan keributan, Indri dari Bawaslu Provinsi Rp 5 juta.
“Masih banyak lagi yang mulia tapi saya lupa siapa-siapa saja dan berapa nominal yang diberikan,” sampainya.
Hal tersebut dibenarkan saksi Siti Zahro. Sebagai bendahara, ia mengatakan pernah membawa tas berisi uang Rp 200 juta yang baru ditarik dari bank diserahkan kepada Aceng ke mobil Herman Fikri.
Baca Juga:Pelaku Sandera Warga Bayung Lencir Sumsel Pecatan Polisi, Pelaku Lain Bawa Senpi Revolver
“Saya lihat pak Aceng bawa tas saya berisi uang ke mobil pak Herman, kata pak Aceng untuk pak Iin, Ketua Bawaslu Sumsel,” ungkap terdakwa melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Sampai berita ini disiarkan, Suara.com masih berusaha mengkonfirmasi pengakuan para terdakwan kepada Bawaslu Sumsel.