Sosok Mantan Kapolres AKBP Dalizon Yang Mengaku Setor Uang Suap Proyek Muba Rp4,25 Miliar ke Pejabat Polda

Nama AKBP Dalizon makin ramai diperbincangkan setelah pengakuannya di persidangan mengenai aliran dana suap dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumsel.

Tasmalinda
Rabu, 14 September 2022 | 12:37 WIB
Sosok Mantan Kapolres AKBP Dalizon Yang Mengaku Setor Uang Suap Proyek Muba Rp4,25 Miliar ke Pejabat Polda
Terdakwa AKBP Dalizon, mantan pejabat Polda Sumsel, terdakwa suap proyek Dinas PUPR [Sumselupdate.com]

Ada tiga anak buah yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.

“Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami,” aku Dalizon.

Sayangnya permintaan tolong dari para bawahan ini tidak direspon oleh sang atasan yang dimaksud dalam persidangan.

Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Dalizon [YouTube]
Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Dalizon [YouTube]

“Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima,” sambung Dalizon.

Baca Juga:Halo Wong Sumsel, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

“Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra,” aku Dalizon melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Pihak Polda Sumsel pun membatah pengakuan setoran ke pejabat Polda tersebut dan meminta agar tudingan tersebut dibuktikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini