Dari laporan itu, Askolani mengaku, pada tahun itu, dia sempat mendapat panggilan dari komisoner KPAI. Panggilan komisioner KPAI ini dipenuhi Askolani.
“Dengan niat baik, saya bersedia untuk kembali menafkahi mantan istri dan anak. Namun dengan syarat melakukan tes DNA terhadap anak tersebut,” ujarnya.
![Wanita di Jakarta melaporkan bupati di Sumsel menikah lagi tanpa izinnya [Sumselupdate]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/31/26524-wanita-di-jakarta-melaporkan-bupati-di-sumsel-menikah-lagi-tanpa-izinnya-sumselupdate.jpg)
Pada saat itu, menurut Askolani, NY bersedia dilakukan tes DNA, sehingga Askolani menyerahkan sampel darah ke Laboratorium Mabes Polri.
Namun sayangnya, kata Askolani, hingga saat ini, sampel darah NY dan anaknya tidak diberikan kepada pihak berwenang.
Baca Juga:Wong Sumsel Makin Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung
“Artinya dia (NY) yang tidak memiliki niat baik. Padahal kita sudah sepakati di KPAI untuk melakukan tes DNA agar tidak timbul fitnah, tapi dia sendiri yang mengingkari,” ucap Askolani.
Dengan adanya laporan NY ke Polda Sumsel, Askolani menegaskan akan berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya.