Anggota DPR Terlapor Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat

Kuasa hukum DK Soleh menyangkal klienya telah melakukan pelecehan seksual seperti dituduhkan dan dilaporkan ke Mabes Polri.

Tasmalinda
Senin, 25 Juli 2022 | 14:43 WIB
Anggota DPR Terlapor Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat
Ilustrasi partai Demokrat. Komnas Perempuan Surati Partai Demokrat [demokrat.or.id]

SuaraSumsel.id - Komnas Perempuan mengirimkan surat ke Partai Demokrat untuk mempertanyakan perihal tuduhan dugaan kekerasan seksual terhadap oknum kader yang sekaligus juga anggota DPR berinisial DK.

"Berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dikutip dari Antara, Minggu (24/7/2022).

LBH APIK sendiri diketahui telah melaporkan DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, 15 Juni 2022.

Kasus tersebut saat ini telah resmi ditangani dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum pada 24 Juni 2022.

Baca Juga:Sumsel Sepekan: Hakim PTUN Vonis Wali Kota Harnojoyo Lalai Antisipasi Banjir Dan 5 Berita Lainnya

Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta. Siti menjelaskan bahwa peran Komnas Perempuan dalam hal ini agar proses penanganan terhadap korban bisa maksimal dan hak-haknya tidak diabaikan.

“Jangan sampai kasus ini tidak ditangani dengan baik. Artinya hak korban diabaikan itu jangan sampai,” kata dia.

Siti menjelaskan Partai Demokrat merupakan partai yang mendukung UU tindak pidana kekerasan seksual dan berkontribusi dalam upaya menghapus kekerasan seksual.

“Kami tanya dulu ini sebenarnya pola penyelesaiannya seperti apa. Karena bagaimana pun itu harus sama-sama dijaga," kata Siti.

Makhamah Kehormatan Dewan menurut Siti bisa menempuh dengan jemput bola untuk klarifikasi meski secara administratif dibutuhkan laporan korban. Hal itu lantaran menyangkut nama baik DPR.

Baca Juga:Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang

“Karena kalau menunggu laporan, korban itu juga memiliki kekhawatiran bagaimana memastikan kalau misalnya pemeriksaan di MKD itu tidak akan menghakimi atau bisa memenuhi rasa keadilan dia. Dan juga yang pertama adalah perlindungan terhadap korban,” kata Siti.

Melansir ANTARA, Kuasa hukum DK Soleh menyangkal klienya telah melakukan pelecehan seksual seperti dituduhkan dan dilaporkan ke Mabes Polri.

Dewan Kehormatan Partai Demokrat disebutnya telah mengklarifikasi peristiwa yang disebut terjadi pada 2018 lalu saat DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak