Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?

Kedatangan pengacara istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo ke Dewan Pers untuk melakukan konsultasi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:26 WIB
Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?
Ilustrasi Putri Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Putri Ferdy Sambo datangi Dewan Pers, Jumat (15/7/2022). [Suara.com]

Ia berharap ke depannya para jurnalis bisa bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik.

"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.

Selain itu, Arman juga meminta supaya awak media menyembunyikan identitas kliennya saat membuat berita. Sebab menurutnya, P dalam kasus ini merupakan terduga korban pelecehan seksual.

"Kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," tuturnya.

Baca Juga:Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik

"Kami benar-benar, kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," ujarnya.

Arman juga mengingatkan bahwa kliennya memiliki tiga anak. Ia khawatir dengan masifnya pemberitaan soal kasus polisi tembak polisi akan berdampak terhadap psikologi mereka.

"Bagaimana pun keluarga mempunyai anak tiga, orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apa bila teman-teman pers tidak menggunakan kode etik jurnalistik."

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota tersebut adalah Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Baca Juga:Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi

Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini