SuaraSumsel.id - Menjelang habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin atau Muba, Gubernur Sumsel Herman Deru akhirnya menyerahkan surat keputusan (SK).
SK berupa penunjukkan Sekda Apriyadi, menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Muba.
Hal ini dilakukan karena masa jabatan Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi telah habis pada 22 Mei 2022, pada hari ini. Penyerahan SK Plh Bupati Muba ini berlangsung di Griya Agung Palembang mendekati waktu pergantian hari.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dari pantauan Sekda Muba Apriyadi telah hadir di Griya Agung guna menerima SK Plh Bupati Muba dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
Baca Juga:Sumsel Butuh 8.000 Ekor Sapi Saat Momen Idul Adha
Terlihat juga sejumlah pejabat Pemprov Sumsel telah hadir dalam penyerahan SK tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan menyerahkan SK Plh kepada Apriyadi.
“Saya akan menyerahkan SK Plh, karena sembari menunggu Pj Sekda. ‘Kan tidak mungkin kalau Pj Bupati menjabat sekaligus Sekda,” kata HD.
Sebelumnya beredar kabar jika Sekda Apriyadi bakal diangkat menjadi Penanggungjawab atau PJ Bupati Muba. Kabar ini cukup mengejutkan karena kabupaten Muba sendiri akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 mendatang.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga di Sumsel Tewas Dibunuh, Polisi Masih Selidiki Motif dan Pelaku Pembunuhan