Praktik Dokter Palsu di OKU Timur Terungkap, Pelaku Yogi Teguh Purwanto Bermodal Alat-Alat Medis

Masih ingat praktik dokter palsu di OKU Timur, Sumsel? Kini pelaku dilimpahkan ke kejaksaan.

Tasmalinda
Rabu, 18 Mei 2022 | 13:06 WIB
Praktik Dokter Palsu di OKU Timur Terungkap, Pelaku Yogi Teguh Purwanto Bermodal Alat-Alat Medis
Ilustrasi dokter. Praktik dokter palsu di OKU Timur terungkap (Dok. Envato)

SuaraSumsel.id - Bukan hanya TNI dan polisi yang palsu alias gadungan. Di Ogan Komerung Ulu atau OKU Timur Sumatera Selatan (Sumsel) juga terbongkar praktik dokter gadungan oleh polisi.

Pelaku Yogi Teguh Purwanto, warga Desa Sridadi, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur telah diamankan polisi beberapa waktu yang lalu dan dilimpahkan ke Kejaksaan, Selasa (17/5/2022).

Kasus dokter abal-abal ini sempat mencuat pada pertengahan Maret lalu. Bermula dari pelaku Yogi Teguh yang mengaku-ngaku sebagai dokter. Padahal ia pun tidak pernah melalui pendidikan kedokteran sebagai mana mestinya.

Kasat Reskrim mengatakan, awal terungkapnya Yogi sebagai dokter KW ini diketahui oleh dokter Galih yang mendapat informasi bahwa ada praktik dokter abal-abal di Desa Sridadi Kecamatan Buay Madang.

Baca Juga:Sidang Korupsi Jual Beli Gas PDPDE Hilir, Alex Noerdin: Pengawasan BUMD Kewenangan Wagub Sumsel Ishak Mekki

Dari informasi dan rasa curiga tersebutnya, dilakukan pelaporan pada ketua IDI OKU Timur, dan melakukan pelaporan pada korban.

“Berkas sudah lengkap dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan kemarin (Selasa, red),” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).

“Pelaku diamankan di sebuah tempat di Desa Sri Dadi Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022,” sambung Kasat.

Menurut keterangan dari Ketua IDI OKU Timur, Dr Sugihartono, pihaknya membenarkan jika ada praktik dokter palsu dan tanpa izin yang dibuka di desa tersebut, dan langsung melaporkan praktik palsu yang dibuka oleh Yogi ke Polres OKU Timur.

“Saya selaku Ketua IDI melaporkan dan menyerahkan proses hukum pada pihak berwajib,” terang dokter Sugi.

Baca Juga:Petani Sawit Sumsel Aksi Keprihatinan Bawa TBS ke Kantor Bupati, Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini