SuaraSumsel.id - Petani sawit di Sumatera Selatan atau Sumsel berdemonstrasi menuntut pencabutan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2022 lalu.
Aksi tersebut menjadi salah satu jalan untuk meminta kepada pejabat daerah supaya mendorong pemerintah pusat segera mencabut larangan tersebut. Hal tersebut disampaikan koordinator aksi petani sawit di daerah Lahat, Mustakim.
"Kalau tuntutannya sama, supaya larang ekspor CPO dicabut. Di daerah melakukan aksi di kantor bupati supaya daerah mendorong pemerintah pusat untuk mencabut larang ini.
Untuk daerah Sumsel terpantau ada tiga kabupaten yang melakukan demostrasi menghadap kantor Bupati dan DPRD. Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca Juga:Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
"Terpantau dari kita ada 3 kabupaten yang laporan melakukan demo. Di Muara Enim, Lahat, dan Musi rawa," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Sebab lain dari larangan ekspor CPO tersebut membuat para pengepul tandan buah segar atau TBS enggan mengambil dari petani sawit sebab persediaan yang mereka miliki masih banyak.
"Petani sawit sudah mengeluh beberapa pekan lalu sejak larang itu diberlakukan. Di daerah ini harga langsung anjlok, yang tadi TBS dibeli dengan harga Rp3.500 kini hanya Rp1.500 per kilogram," jelasnya.
Hingga hari ini larangan ekspor CPO masih diberlakukan. "Itulah alasan kami mengajak kawan-kawan di Sumsel yang tidak sempat demo bisa ikut aksi melalui sosial media menyerukan untuk dicabutnya larangan ini," tambahnya.
Dia pun berharap aksi yang dilakukan petani sawit secara serentak ini bisa memperkuat alasan bisa dicabutnya larangan ekspor CPO dan membuat harga TBS kembali normal.
Baca Juga:Memberi Kesaksian, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Lagi Jalani Sidang Online
"Pemerintah daerah menerima aduan kami dari petani, dan akan mengajukan ke pemerintah pusat," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika