Polri Sita Uang Rp 1,5 Miliar dari 3 Klub Sepak Bola Terkait Kasus Viral Blast

uang disita dari tiga klub sepak bola tanah air terkaitsponsorship aplikasi robot trading Viral Blast Global

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:30 WIB
Polri Sita Uang Rp 1,5 Miliar dari 3 Klub Sepak Bola Terkait Kasus Viral Blast
Ilustrasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhani. Polri sita uang Rp 1,5 miliar dari tiga klub sepak bola dalam kasus Viral Blast. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari 3 klub sepak bola di Tanah Air dalam kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan, tiga klub sepak bola tersebut, yakni Persija Jakarta, Madura United dan Bhayangkara FC.

"Iya (disita) ada dari beberapa klub bola, sebagian disita dari Persija, Madura United dan Bhayangkara FC," kata Robertus.

Ia menjelaskan, uang tersebut disita terkait sponsorship PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.

Baca Juga:Soal Kasus Pencucian Uang Briptu Hasbudi, Kabareskrim: Kalau Minta Backup, Pasti Kami Bantu

Sementara itu, penyidik belum ada melakukan penyitaan aset atau dana terhadap PS Sleman yang juga ikut diperiksa sebagai salah satu saksi dalam perkara ini. "Sementara (disita) baru dari 3 klub bola tersebut," ucap Robertus.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, total sementara uang tunai yang disita sebagai barang bukti, yakni Rp22,945 miliar.

Rincian Rp20 miliar dari para tersangka, Rp1,4 miliar merupakan uang muka pembelian mobil Mercedes Benz dari tersangka PW ke dealer di Surabaya, dan uang Rp 45 juta disita dari exchange atas nama S.

"Kemudian uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar dari tiga klub bola di Tanah Air," kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik memeriksa tiga agen klub sepak bola terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Baca Juga:Bareskrim Siap Back Up Usut Kasus Bisnis Tambang Emas Ilegal Briptu HBS

Tiga klub sepak bola yang telah diminta keterangan tersebut di antaranya Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United.

Berita Terkait

Mabes Polri tengah menyiapkan sidang etik untuk eks anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara yang terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

linimasa | 15:38 WIB

Bareskrim polri akan melakukan pemeriksaan terhadap eks Wamenkumham Denny Indrayana terkait dengan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sistem pemilihan umum (Pemilu).

linimasa | 12:08 WIB

Inilah profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan biodata Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang membuat riuh para jenderal dan netizen. Lantaran urung jalani sidang kode etik profesi Polri.

serang | 10:15 WIB

Polri sedang dalam sorotan publik, bahkan datang dari Kompolnas membidik hukuman Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo membuat riuh kasus para jenderal Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo

serang | 10:00 WIB

Dua jenderal Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo diprotes untuk mendapatkan hukuman yang sama dengan Teddy Minahasa.

news | 08:02 WIB

News

Terkini

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

Lifestyle | 16:46 WIB

Dari hasil menabung itu, ia dan bersama istri bisa menunaikan ibadah haji. "Alhamdulilah tahun ini kami bisa menunaikan rukun islam ke 5 ini," sambung Muhammad Khozin.

Lifestyle | 12:54 WIB

Tokoh masyarakat adat Sumsel menilai gelar Semende tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak punya silsilah adat Tunggu Tumbang.

News | 11:31 WIB

Informasi yang disampaikan pihak pelapor Rina Tarol, pejabat Bank Sumsel Babel sudah tiga kali dipanggil penyidik, namun tidak datang.

News | 10:46 WIB

Mitha beribadah haji bersama ayahnya yang seorang wiraswasta dan sang ibu seorang guru berstatus ASN.

Lifestyle | 18:50 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

News | 18:29 WIB

Pelaku dan korban ini adalah pasangan kekasih atau berpacaran. Modus penganiayaan sendiri, karena pelaku cemburu dengan korban, ungkap Kompol Bayu

News | 18:03 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:30 WIB

Biasanya kemplang-kemplang yang kering sempurna, mudah dipanggang. Wong Palembang (orang Palembang) senang makan kemplang yang padat. Bantet, bahasa Palembangnya, ujar Sari.

Lifestyle | 08:44 WIB

Saat pandemi Covid 19, PT. Bank Rakyat Indonesia atau BRI berupa merangkul para pengrajin kemplang panggang dengan membentuk klaster Kemplang Panggang.

Lifestyle | 06:18 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB

Kuasa hukum dan sanak saudara pelaku mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

News | 18:48 WIB

Pelaku UMKM kue dan lauk di Palembang ini mengeluhkan kenaikan harga telur dan daging ayam yang tinggi.

News | 18:07 WIB

Kabag Agama Biro Kesra Sumsel Sunarto mengimbau para calon haji untuk saling menjaga dan membantu sesama.

News | 17:28 WIB
Tampilkan lebih banyak