Dear Pemudik, Ini Jalur Alternatif di Jambi Melalui Kabupaten Batanghari Bisa Selisih 15 Kilometer

Jalur alternatif mudik di Provinsi Jambi melalui kabupaten Batanghari yang bisa menghemat 15 kilometer.

Tasmalinda
Sabtu, 30 April 2022 | 04:19 WIB
Dear Pemudik, Ini Jalur Alternatif di  Jambi Melalui Kabupaten Batanghari Bisa Selisih 15 Kilometer
Jalur alternatif mudik di Provinsi Jambi [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Bagi pemudik yang melintasi Provinsi Jambi, terdapat jalur alternatif yang dapat dipergunakan menuju Muara Bulian via Kabupaten Batanghari.

Pantuannya pada h-3 Lebaran, jalur alternatif ini ramai dipergunakan pemudik.

Pantauan di jalan nes, tampak ramai pemudik menggunakan nomor kendaraan bermotor dari luar Provinsi Jambi yang menggunakan jalur alternatif tersebut. Dalam satu menit terpantau 100 kendaraan yang melintas baik dari arah Jambi-Bulian maupun arah sebaliknya.

Ade Caniago, pemudik yang tengah beristirahat di bahu jalan nes mengatakan Ia mengetahui jalur alternatif tersebut dari temannya. Dimana ade melakukan perjalanan mudik dari Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi menuju Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga:300 Warga Sumsel Manfaatkan Mudik Gratis Pemprov, Bakal Jadi Program Tahunan Gubernur Herman Deru

"Tahu dari teman, katanya jalur alternatif ini selisihnya 15 kilometer dibandingkan dengan jalan lintas sumatera Jambi-Muara Bulian," kata Ade Caniago.

Jalan alternatif tersebut dapat dimanfaatkan pemudik dari arah Kota Jambi hendak menuju Sumatera Barat atau Sumatera selatan via Kabupaten Bungo dan Kabupaten Sarolangun.

Sementara itu pada H-3 hari raya Idul Fitri di jalur lintas Sumatera Jambi-Muara Bulian arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jalur alternatif sepanjang 65 km tersebut.

Pada arus mudik angkutan batu bara yang biasa mendominasi jalur tersebut sudah tidak operasional hingga arus balik hari raya Idul Fitri 1443 hijriah tahun 2022. (ANTARA)

Baca Juga:BMKG Ingatkan Pemudik: Cuaca Sumsel H-2 Lebaran, Sabtu 30 April 2022 Diguyur Hujan di Siang Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini