SuaraSumsel.id - Seorang ibu dan anak berusia lima tahun di Palembang, Sumatera Selatan disiksa dan disekap oleh pria yang diakui sebagai pacar gelapnya.
Peristiwa ini terungkap saat anak perempuan DA (16), warga Jalan Printis Kemerdekaan kota Bandar Lampung melaporkan penyiksaan dan penyekapan yang dialami ibu dan saudaranya ke polisi.
Peristiwa ini bermula saar sang ibu M (45) pamit sejak 2 Januari 2022 lalu, dan tidak pernah kembali ke rumah. Sebulan kemudian, pada Februarim DA menerima pesan dari ibunya jika mendapatkan penyiksaan dan disekap oleh pria yang diakui sebagai pacar gelapnya.
Pada pada 21 April 2022, DA kembali mendapat pesan dari sang ibu, jika masih disekap dan dipukul. Ibunya mengalami luka di tubuh karena bagian leher korban ditusuk pelaku dan anak korban juga dipukuli oleh pelaku.
Baca Juga:517.800 Benih Lobster Diamankan Polda Sumsel, Ditaksir Bernilai Rp51,8 Miliar
DA kemudian inisiatif melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, unit PPA Polrestabes ketika mendapatkan laporan tersebut menelusurinya.
Ketika mendatangi lokasi penyekapan di Komplek Gregreen 2 Blok C no 47 RT 01/01, Kelurahan Karya Mulia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang pada Jumat (29/4/2022) siang, sang ibu dan anak ditemukan.
“Sementara ini menurut Informasi dari korban bahwa korban M atau ibu dari DA dititipkan oleh ke tetangga pelaku, selama pelaku bekerja. Tetangga itu juga diancam agar tidak pergi dari rumah tersebut dan pelaku mengancam korban akan membunuhnya,” ujar Kasar Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Kekinian polisi masih mengejar pelaku, sementara korban ibu dan anak masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Baca Juga:Mogok Saat Mudik di Sumsel? Berikut Nomor Layanan Mobil Derek Dishub Terdekat