SuaraSumsel.id - Terdakwa Reza Ghasarma, oknum dosen Universitas Sriwijaya atau (Unsri), masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (24/3/2022).
Dia tampak mengenakan rompi oraye, dan kopiah putih. Dosen Fakultas Ekonomi ini hanya banyak tertunduk menjalani sidang terhadap dirinya.
Terdakwa Reza hadir langsung di persidangan, yang dipimpin majelis hakim yang diketahui hakim Fatimah SH MH.
Sidang digelar tertutup untuk umum, karena merupakan perkara asusila. Usai sidang, terdakwa Reza Ghasarma pun hanya menunduk dan enggan memberikan keterangan pada awak media..
Baca Juga:BMKG: Sumsel Termasuk Provinsi Nan Rentan Terjadi Bencana Hidrometeorologi
Kuasa hukum terdakwa Reza Ghasarma, Gandi Arius SH MH mengatakan, dalam sidang dengan agenda menghadirkan saksi dari JPU.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ketiga saksi merupakan tiga orang ahli
"Ahli yang dihadirkan tidak sesuai, mengingat ahli yang dihadirkan bukanlah ahli dalam pidana, melainkan ahli bahasa," katanya.
“Selain bukan ahli pidana, keterangan ahli tadi tidak objektif. Terlihat terlalu berpihak pada Jaksa Penuntut Umum,” sambungnya.
Baca Juga:Diiming-Iming Anak Bisa Lulus Jadi Anggota TNI, Warga Sumsel Tertipu Rp180 Juta oleh TNI Gadungan