- Kementerian Agama Kota Palembang menginstruksikan seluruh RA dan madrasah menerapkan pembelajaran jarak jauh mulai 9 September 2026.
- Kebijakan belajar dari rumah ini diambil untuk menjaga kesehatan serta keselamatan peserta didik akibat kabut asap.
- MAN 3 Palembang melaksanakan pembelajaran daring hingga 11 September 2026 dan kebijakan ini akan terus dievaluasi.
SuaraSumsel.id - Dampak kabut asap di Kota Palembang kini semakin luas terhadap kegiatan pendidikan. Setelah siswa TK hingga SMP beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kini peserta didik di bawah naungan Kementerian Agama juga mengikuti pembelajaran dari rumah.
Siswa mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah di Kota Palembang menyesuaikan kegiatan belajar akibat kondisi kualitas udara yang menjadi perhatian.
Kementerian Agama Kota Palembang menginstruksikan satuan pendidikan RA dan madrasah menerapkan PJJ mulai 9 September 2026. Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah dampak kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang.
Instruksi tersebut juga menjadi tindak lanjut kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar di Palembang akibat memburuknya kondisi udara.
Baca Juga:5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
Kini PJJ Berlaku dari Sekolah hingga Madrasah
Kebijakan belajar dari rumah kini menjangkau lebih banyak peserta didik di Palembang. Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah mengalihkan kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK, SD dan SMP sederajat menjadi PJJ mulai 9 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara memburuk akibat kabut asap, dengan kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah.
Kini, peserta didik di lingkungan madrasah juga menjalani penyesuaian pembelajaran.
Dengan demikian, aktivitas belajar tatap muka di berbagai jenjang pendidikan di Palembang terdampak kondisi kabut asap. Kemenag Kota Palembang meminta kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik dilaksanakan melalui PJJ dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Saat Siswa PJJ akibat Kabut Asap, Mengapa Orang Tua Tetap Ambil MBG di Sekolah?
Meski belajar tidak dilakukan secara tatap muka, kepala RA dan madrasah diminta memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
Pembelajaran harus tetap memperhatikan kurikulum, capaian pembelajaran dan kalender pendidikan.
Guru juga diharapkan tetap memberikan pembelajaran yang aktif, bermakna dan terarah dengan memanfaatkan platform digital maupun media pembelajaran yang tersedia.
Kemenag turut meminta guru mempertimbangkan kondisi masing-masing peserta didik dan tidak memberikan beban tugas berlebihan selama pelaksanaan PJJ.
MAN 3 Palembang Terapkan PJJ hingga 11 September
Salah satu madrasah yang telah menjalankan penyesuaian pembelajaran adalah MAN 3 Kota Palembang. MAN 3 Palembang menerapkan pembelajaran daring pada 9–11 September 2026 sebagai langkah menjaga kesehatan dan keselamatan warga madrasah di tengah dampak kabut asap.