Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Noerdin Pikir-Pikir

Pengusaha penyuap Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Tasmalinda
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:28 WIB
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex Noerdin Pikir-Pikir
Pengusaha penyuap Dodi Reza Alex, Suhandy pikir-pikir divonis 2 tahun empat bulan penjara [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Pengusaha penyuap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy divonis 2 tahun empat bulan penjara. Vonis ini lebih rendah dibandingkan dengan jaksa yang menuntutnya selama 3 tahun penjara

Majelis Hakim yang diketahui hakim Yoserizal SH MH, memvonis 2 tahun empat bulan pada terdakwa Suhandy karena terbukti bersalah melanggar pasal 5  ayat 1a Jo 65 ayat 1 KUHP.

Terkait vonis tersebut, kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengungkapkan jika kliennya masih pikir-pikir atas keputusan vonis majelis hakim tersebut.

“Dibanding tuntutan JPU KPK vonis pada klien kami telah dikurang sebanyak 8 bulan. Meski demikian kami akan bicarakan lagi pada yang bersangkutan mengenai langkah hukum selanjutnya,” ujar Titis.

Baca Juga:Warga Sumsel Divaksin Merek Baru, 16.000 Dosis Vaksin Covovax Tiba di Palembang

Permohonan menjadi Justice Colaborator(JC) ditolak majelis hakim Tipikor Palembang. Hal tersebut dikarenakan majelis hakim menilai jika terdakwa Suhandy dalam perkara ini adalah pelaku utama.

“Terkait sejumlah nama yang disebut tadi, kami serahkan saja pada pihak penyidik. Kita tidak mau berkomentar banyak,” tutupnya.

Melansir ANTARA, terdakwa terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum yaitu melakukan penyuapan senilai Rp4,4 miliar dengan maksud tertentu kepada penyelenggara negara di Kabupaten Musi Banyuasin.

Uang suap tersebut, lanjut Hakim, diberikan terdakwa kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin nonaktif Herman Mayori dengan nilai Rp1,089 miliar termin Februari-Oktober 2021, Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari senilai Rp727 juta pada Januari-Oktober 2021.

PPTK Dinas PUPR Musi Banyuasin Dian Pratama Putra Rp190,5 juta Maret-September 2021, Frans Sapta Edwar Rp131 juta Desember 2020 - Oktober 2021, Pokja ULP Panitia Lelang Rp320,5 Juta, dan Bendahara Dinas PUPR Musi Banyuasin Rp90 Juta Mei- September 2021 dan saat dilakukan tangkap tangan didapatkan Rp1,020 Miliar.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 15 Maret 2022: Hujan Bakal Meluas di Enam Wilayah di Sumsel Ini

"Tidak ditemukan adanya aliran ke Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam persidangan sebelumnya dan keterangan dari terdakwa tidak pernah memberikan uang suap itu secara langsung kepada Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex melainkan melalui Dinas PUPR," kata hakim membacakan surat putusan.

Uang suap tersebut dimaksudkan untuk memenangkan empat paket proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin yang terdiri dari, proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini