SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan kasus donasi dengan nilai fantastik Rp2 triliun yang mengjhebohkan pada tahun lalu?, kini kasusnya memasuki babak baru,
Kepolisian mengungkapkan akan segera melakukan gelar perkara atas kasus yang sempat membuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada publik.
Direskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan jika kasus ini masih dalam proses. Setidaknya, pihaknya sudah mendapatkan hasil kejiwaan dari anak Akidi Tio, Heriyaty.
Dengan berbekal hasil pemeriksaan kejiwaan ini, pihaknya akan segera mempersiapkan gelar perkara kasus.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 15 Maret 2022: Hujan Bakal Meluas di Enam Wilayah di Sumsel Ini
"Kita sedang mempersiapkan gelar perkara," katanya, Senin (14/3/2022) kemarin.
Berdasarkan hasil tes pemeriksaan kejiwaan Heryanti, gelar perkara akan dikabarkan kemudian.
"Yang Akidi Tio (Prank 2T) tinggal nanti ambil hasil dari dokter dan kita gelar perkara. Hasilnya bakal disampaikan," ungkapnya.
"Iya, Insya Allah (disampaikan dalam waktu dekat)," sambung Anwar.
Selain pemeriksaan terhadap kasus sumbangan, polisi pun memastikan akan kembali mengecek soal aduan penipuan yang juga menyeret anak Akidi Tio tersebut.
Baca Juga:Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel
"Terkait hal itu (dugaan penipuan Rp 2,5 miliar) akan kita cek dulu," pungkas dia.
- 1
- 2