- PLTMH Pelakat berkapasitas 40 kilowatt pernah menerangi rumah warga sebelum listrik PLN masuk ke desa.
- Kini warga berharap turbin kembali berfungsi untuk mendukung Rumah Kopi dan menggerakkan ekonomi desa.
- Kawasan hutan desa seluas sekitar 1.900 hektare menjadi bagian penting dalam menjaga sumber air bagi PLTMH.
SuaraSumsel.id - Mesin penggiling dan roasting di Rumah Kopi Desa Pelakat, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, membutuhkan daya besar untuk mengolah kopi robusta lokal.
Kebutuhannya mencapai sekitar 4.500 watt. Sementara daya listrik yang tersedia saat ini hanya sekitar 900 watt.
Kondisi itu membuat kegiatan produksi tidak lagi berjalan seperti sebelumnya. Padahal, rumah kopi yang merupakan aset desa tersebut pernah mampu memproduksi sekitar 200 kilogram kopi bubuk per hari, yang menyesuaikan pesanan.
Masyarakat kini berharap pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) berkapasitas 40 kilowatt yang sudah sekitar dua tahun tidak beroperasi dapat kembali berputar. Bukan untuk menggantikan listrik PLN di rumah warga, melainkan menghidupi kegiatan ekonomi desa.
Baca Juga:Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul
Kepala Desa Pelakat, Kohapa, mengatakan PLTMH sebelumnya menjadi sumber listrik utama bagi warga sebelum jaringan PLN masuk ke desa. “Sekarang harapannya PLTMH bisa hidup kembali untuk mendukung kegiatan ekonomi desa, terutama Rumah Kopi,” kata Kopaha kepada Suara.com belum lama ini.
Harapan itu memiliki pijakan. Rumah Kopi pernah mendapat pesanan sekitar 1,8 ton kopi bubuk dalam satu program untuk kebutuhan souvenir Rumah BUMN PT Bukit Asam.
PLTMH Pelakat mulai dirintis melalui survei pada 2010 dan selesai dibangun pada 2011. Pembangunannya dilakukan melalui gotong royong masyarakat bersama tim ahli.
Pembangkit tersebut merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Asam melalui program pemberdayaan yang bekerja sama dengan Pesantren Al Azhar dalam program Cahaya Seribu Desa, yang ditujukan membantu desa-desa yang belum terjangkau listrik PLN.
Saat itu, Pelakat masih menghadapi keterbatasan akses. Akses jalan menuju desa masih sulit, sebagian masih berupa tanah. Kohapa mengatakan pembangunan PLTMH semula diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp1,3 miliar. Namun, gotong royong masyarakat membuat biaya pembangunan dapat ditekan menjadi sekitar Rp800 juta.
Baca Juga:Saat Air Menjadi Energi, Hutan Menjaga Nyala di Kawasan Panas Bumi Rantau Dedap
Sejak 2011, listrik mulai dinikmati warga dan kemudian diresmikan pada 2013. Sekitar 150 rumah mendapat aliran listrik, bersama fasilitas umum seperti masjid, sekolah dan perpustakaan Saung Ilmu.
Bagi warga, listrik dari aliran air membawa perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka mulai dapat menonton televisi dan mengakses internet dari rumah.
Warga membayar iuran Rp10 ribu per bulan yang kemudian naik menjadi Rp15 ribu. Sebagian digunakan untuk petugas yang menjaga pembangkit, sedangkan sisanya untuk perawatan turbin.
Namun, seiring waktu, perawatan semakin sulit dilakukan. Kerusakan kecil membutuhkan biaya dan tenaga teknisi. Debit air juga sempat berkurang ketika musim kemarau.
Pada 2021, listrik PLN mulai masuk ke Pelakat melalui program listrik masuk desa. Kebutuhan listrik rumah tangga kemudian beralih ke PLN. PLTMH tidak lagi digunakan dan dalam sekitar dua tahun terakhir berhenti beroperasi.
Saat ini, Desa Pelakat memiliki sekitar 283 kepala keluarga dengan sekitar 850 jiwa. Listrik rumah tangga telah dipenuhi PLN. Tetapi bagi masyarakat, pembangkit tersebut masih memiliki fungsi yang bisa dikembangkan.
Rumah Kopi menjadi salah satu alasan warga berharap PLTMH kembali berfungsi. Bangunan tersebut merupakan aset desa yang digunakan untuk mengolah kopi robusta lokal. Selain tempat produksi, Rumah Kopi juga berfungsi sebagai rumah singgah. Di dalamnya terdapat mesin roasting dan penggiling kopi dengan kebutuhan daya cukup besar, sekitar 4.500 watt.
Ketika PLTMH masih beroperasi, energi dari turbin ikut menopang kegiatan produksi. Kini, keterbatasan daya membuat aktivitas pengolahan kopi tersendat.
Bagi masyarakat, menghidupkan kembali PLTMH berarti membuka kembali peluang untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan kegiatan ekonomi desa.
Air yang dahulu digunakan untuk menerangi rumah warga kini diharapkan kembali mengambil peran, kali ini untuk menggerakkan mesin produksi.
Harapan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi sumber air. PLTMH hanya dapat bekerja jika aliran air yang menggerakkan turbin tetap tersedia.
Pelakat memiliki kawasan hutan desa sekitar 1.900 hektar yang ditetapkan melalui SK pada 22 Juni 2016.

Field Organizer Hutan Kita Institute (HaKI), Menik Setyowati mengatakan keberlanjutan energi berbasis air berkaitan dengan bagaimana masyarakat menjaga sumber daya alam di sekitarnya.
Di Pelakat, turbin membutuhkan air. Rumah Kopi membutuhkan listrik dan masyarakat membutuhkan keduanya untuk mengembangkan kegiatan ekonomi desa. Kawasan hutan desa menjadi bagian dari bentang alam yang perlu dijaga agar keanekaragaman hayati dan sumber air tetap tersedia.
Menghidupkan kembali PLTMH, dengan demikian, bukan semata memperbaiki turbin yang berhenti berputar. Ada harapan agar energi yang pernah menerangi rumah-rumah warga itu kembali memberi tenaga bagi usaha yang tumbuh dari desa.
Di Pelakat, air pernah membawa terang ke rumah-rumah. Kini masyarakat berharap aliran yang sama kembali menggerakkan kopi agar energi itu tetap tersedia, hutan dan sumber air yang menopangnya harus tetap dijaga.