Kasus Donasi Rp2 Triliun Masuk Babak Baru, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka?

Masih inget kasus donasi Rp2 triliun dengan nama penyumbang Akidi Tio, kini kasusnya bakal masuk babak baru.

Tasmalinda
Selasa, 15 Maret 2022 | 06:49 WIB
Kasus Donasi Rp2 Triliun Masuk Babak Baru, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka?
Anak Akidi Tio, Heryanty menyerahkan donasi COVID 19, Rp2 Triliun

Sempat menghebohkan publik di tengah situasi pandemi COVID-19. Warga Palembang keturunan Tionghoa, bernama Akidi Tio disebut akan menyumbangkan Rp2 triliun bagi penanggulangan dan pencegahan COVID-19 di Sumatera Selatan.

Sumbangan itu disampaikan oleh anak Akidi Tio, Heryanty kepada dokter keluarga, Prof Hardi. Oleh dokter keluarga ini, niatan menyumbang itu disampaikan pada Kepala Dinas Kesehatan dan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Karena niatan sumbangan ini bernilai fantastik, maka dilakukan prosesi khusus termasuk agar transparansi donasi terbuka ke publik.

Saat prosesi tersebut, juga dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 15 Maret 2022: Hujan Bakal Meluas di Enam Wilayah di Sumsel Ini

Sayangnya, meski sudah sampai dengan waktu yang dijanjikan, donasi tersebut tidak juga ada. Bahkan,disinyalir donasi tersebut masih berada di negara Singapura.

Sebuah perusahaan yang disebutkan Akidi Tio pernah menjadi investornya. Disebut-sebut, jika aset Akidi Tio telah berkembang, namun tidak juga bisa diambil oleh pihak keluarga.

Anak Akidi Tio, Heryanty ini termasuk yang paling sering mengurus agar aset-aset tersebut kembali ke Indonesia. Bahkan, ia pun sempat meminjam dana pada sahabatnya guna pengurusan aset yang dilakukan via jalur laut di Batam, Kepulauan Kepri. 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga:Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini