Pasangan Suami Istri Bandar Sabu di Medan Terancam Hukuman Mati

Pasangan suami istri di Medan kompak mengedarkan sabu. Keduanya terancam hukuman mati atas perbuatan tersebut.

Tasmalinda
Minggu, 06 Maret 2022 | 19:02 WIB
Pasangan Suami Istri Bandar Sabu di Medan Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi sabu. Pasangan suami istri merupakan bandar narkoba sabu. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Pasangan suami istri (pasutri) ASH alias Piyan dan AE alias A warga Jalan Garuda Kota Tanjungbalai sebagai bandar narkotika jenis sabu seberat 848,7 gram, terancam hukuman mati.

"Terhadap pelaki ASH dan AE dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasakl 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp10 miliar," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melansir ANTARA, Sabtu (5/3/2022).

Putu menyebutkan, petugas menangkap ASH pada Selasa (1/3) dalam Ops Antik Toba 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, karena membawa satu bungkus plastik warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 ons.

Hasil interogasi terhadap ASH bahwa masih ada barang bukti yang tersimpan di rumahnya, petugas menggeledah rumah pelaku.

Baca Juga:Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Masih Tinggi, Dinkes: Warga Harus Lebih Displin Prokes

"Di rumah pelaku petugas menemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu, 4 piring kaca masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit rice cooker yang di dalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.

Kapolres mengatakan, ASH mendapat narkotika jenis sabu dari WW atas perintah MD. Dimana MD memerintahkan ASH menemui WW dengan mengambil 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu.

MD juga memerintah ASH menjual sabu dengan keuntungan sebesar Rp500.000 per ons.Dari hasil pengembangan di rumah turut diringkus 1 orang perempuan EA yang merupakan istri ASH.Diduga EA ada kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah tersebut.

"Untuk total barang bukti yang disita dari kedua pasutri itu, seberat 848,7 gram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Asahan (ANTARA)

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Minggu 5 Maret 2022, Sumsel Bakal Hujan Sedang Dan Disertai Petir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak