SuaraSumsel.id - Sebuah rumah yang difungsikan sebagai home industri pembuatan senjata api rakitan atau senpi di Palembang digerebek. Petugas mengamankan pelaku sekaligus senpira hasil pembuatan dan sejumlah peluru.
Diketahui tersangka Andes saat diamankan MInggu (20/2/2022), sempat ingin meloloskan diri karena di rumah tersebut dipasang banyak CCTV.
“Kita sudah tiga hari mengamati home Industri ini. Saat kita grebek subuh tadi, pelaku yang kami buru berhasil kabur melalui pintu belakang. dikarenakan saat petugas masuk banyak CCTV yang ada di rumah pelaku tersebut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi melalui Kasubnit Ranmor Iptu Iptu Joni Palapa, Minggu (20/2/2022).
Pantauan Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim mengamankan peralatan pembuatan senpira seperti mesin bubut, gerinda, dan alat pendukung lainnya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 21 Februari 2022, Sumsel Bakal Berawan dari Pagi hingga Dini Hari
Pelaku tersebut merupakan residivis kasus 363 dan kembali berulah.
Saat ditanya sudah berapa lama home indusri senpira tersebut berjalan dan di mana saja penyebaran senjata yang membahayakan nyawa itu, mantan Kanit Reskrim Ilir Timur 1 Palembang belum mendapatkan informasi tersebut.