Razia Polisi: Kafe dan Bar di Palembang Masih Didapati Buka Sampai 02.00 Wib Dini Hari

Tim gabungan masih lapak, kafe dan resto beroperasional hingga pukul 02.00 wib dini hari.

Tasmalinda
Minggu, 20 Februari 2022 | 15:12 WIB
Razia Polisi: Kafe dan Bar di Palembang Masih Didapati Buka Sampai 02.00 Wib Dini Hari
Kafe dan bar di Palembang, operasional hingga dini hari [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan kembali menemukan lapak, resto, dan kafe yang beroperasional hingga pukul 02.00 wib dini hari.

Padahal, kota Palembang masih menerapkan PPKM level 3. Situasi ini membuat polisi akhirnya mengultimatum, tempat hiburan di Palembang, Sumatera Selatan agar patuh.

Pantauan Sumselupdate.com-jaringan Suara.com,  tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi memulai giat patroli ke arah Jakabaring Palembang, lalu memutar ke Kedaung kawasan 26 Ilir Palembang.

Sejumalah pemuda yang nongkrong di kawasan Jakabaring Palembang berhasil dibubarkan petugas.

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, BMKG: 5 Wilayah di Sumsel Ini Bakal Hujan hingga Malam Hari

Setelah itu, tim gabungan menyusuri Jalan POM IX menuju ke Jalan Sumpah Pemuda.

Suasana tim gabungan menggelar razia di sebuah Bar & Resto di Jalan Angkatan 45 Palembang, Minggu (20/2/2022) dinihari.

Tak ayal, petugas membubarkan paksa  mereka yang tengah asyik nongkrong. Bahkan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menghampiri pedagang yang menjual minuman di lokasi tersebut untuk tak berjualan lagi.

Di Jalan Angkatan 45 Palembang, petugas mendapati sebuah Bar & Resto menimbulkan kerumunan dan masih beroperasi pukul 02.00 WIB

Di Bar & Resto tersebut dipenuhi asap rokok dan dentuman musik. Tak ayal, petugas kemudian meminta pemain musik atau disk jokey menghentikan aktivitasnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel 19 Februari 2022: 8 Daerah Bakal Hujan Sedang hingga Lebat Siang Ini

Di tempat hiburan malam tersebut, Kompol Tri Wahyudi tak segan memanggil pemilik Bar & Resto dan menegur secara tegas apabila kedapatan lagi beroperasioanal pada jam yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang atau di atas pukul 24.00 WIB, tempat tersebut akan di-police line.

“Sudah dua kali kita temukan ini. Sekali lagi kita temukan seperti ini kita tak segan-segan police line atau memasang garis polisi,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak