SuaraSumsel.id - Badan Narkoba Nasional (BNN) mengerbek ladang ganja di areal perbukitan kawasan Talang Mandi Angin, Pendopo Barat, Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Petugas BNN Empat Lawang yang di-backup BBN Mura dan BNN Provinsi Sumsel berhasil mengamankan ribuan pohon ganja siap panen. Diprakirakan luasan ladang mencapai satu hektar.
Kepala BNN Empat Lawang H Syahril, SH, membenarkan penggerebekan tersebut. Temuan ladang ganja terungkap dari informasi masyarakat, hingga dilakukan penyelidikan.
BNN Kabupaten Empat Lawang awalnya meringkus seorang pemuda berinisial EF (25), dan seorang warga Kecamatan Pendopo Barat.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 3 Februari 2022: Sumsel Bakal Hujan Sedang dan Lebat
Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui jika dia memperoleh ganja tersebut dari seseorang terduga pemilik kebun ganja yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Awalnya kita tidak menduga, lokasinya itu berada di perbukitan curam dengan kemiringan sekitar 45 derajat,” katanya.
“Tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar tanaman ganja itu. Kemungkinan pemiliknya sengaja membonsaikan tanaman ganja agar tidak terpantau drone,” paparnya.
“Mengingat ruang tahanan kita tidak memenuhi standar, baik barang bukti maupun tersangka segera kita bawa ke Palembang. Kalau proses hukumnya, tetap kita yang proses,” pungkasnya.
Baca Juga:BPS: Sumsel Alami Inflasi Tertinggi pada Januari 2022