SuaraSumsel.id - Nahas nasib yang dialami warga Dusun II, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Andika (23) yang tewas usai tertimbun angkutan kayu logging milik PT. Musi Hutan Persada (MHP).
Truk berisikan tumpukan kayu akasia itu terbalik dan menimpa tubuhnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian berawal saat korban yang keseharian bekerja di Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, PALI itu hendak pulang ke dusun.
Dia pun kemudian menumpang angkutan logging milik PT MHP dari masuk dari Simpang Raja ke Desa Beruge Darat. Jalur jalan ini memang lintasan angkutan logging PT MHP.
Baca Juga:BPS: Sumsel Alami Inflasi Tertinggi pada Januari 2022
Sampai di lokasi kejadian, di jalan Pertamina wilayah Desa Karta Dewa, terdapat tumpukan batu, sehingga sopir angkutan berusaha menghindari tumpukan batu.
Diprkirakan jalan labil, hingga membuat mobil berjalan oleng. Lalu korban panik dan melompat dari dalam mobil dengan cara membuka pintu samping truk.
Namun nahas, mobil yang penuh muatan kayu terguling menimpa tubuh korban yang sudah berada di luar mobil.
“Ada warga yang melihat kejadian itu, dan langsung meminta warga lain menolong korban. Namun akibat tumpukan kayu yang cukup banyak, evakuasi korban cukup dramatis karena warga harus menyingkirkan tumpukan kayu tersebut dan tidak lama kemudian alat berat datang untuk membongkar kayu yang menimbun tubuh korban. Evakuasi korban berjalan sekitar satu jam. Sementara sopir mobil itu melarikan diri,” kata Amrin, salah satu warga Desa Karta Dewa.
Perwakilan PT MHP Mutakabir atau biasa disapa Obby, mengaku belum mengetahui kronologis pasti kejadian tersebut.
Baca Juga:16 Kilogram Sabu Dibungkus Kemasan Teh asal Myamar, Polisi: Sumsel Target Jaringan Internasional