Kesaksian Kadis PUPR Soal Fee Rp 2 Miliar Polda Sumsel, AKBP Dalizon Ditahan

Kapolres OKU Timur nonaktir, AKBP Dalizon ditahan atas dugaan kasus menerima suap dari Dodi Reza Alex Noerdin.

Tasmalinda
Minggu, 23 Januari 2022 | 06:00 WIB
Kesaksian Kadis PUPR Soal Fee Rp 2 Miliar Polda Sumsel, AKBP Dalizon Ditahan
Bupati Dodi Reza Alex, kesaksian kadis PUPR soal fee Rp 2 Miliar Polda Sumsel, AKBP Dalizon ditahan [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Pasca kesaksian Kadis PUPR Musi Banyuasin pada kasus suap Bupati Dodi Reza Alex dengan terdakwa pengusaha penyuap Suhandy berujung penahanan AKBP Dalizon.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur nonaktif, AKBP Dalizon dicopot atas dugaan melakukan pelanggaran. Kekinian Dalizon telah diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Pencopotan AKBP Dalizon terjadi pada Desember 2021 tahun lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan Sabtu (22/1/2022).

AKBP Dalizon ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Baca Juga:Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Polda Sumsel Limpahkan Berkas Dua Tersangka ke Kejaksaan

“Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan,” kata Dedi seperti dilansir Suara.com.

Penahanan terhadap Dalizon, kata Dedi, sudah dilakukan sejak Sabtu (8/1/2022) lalu. Kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon telah memasuki tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU,” katanya.

Sidang dugaan suap proyek infrastuktur di Musi Banyuasin atau Muba, Sumatera Selatan kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Kelas I Palembang, Kamis (20/1/2022).

Pada sidang kali ini hadir Kadis  PUPR Muba Herman Mayori yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Juga:Polda Sumsel Disebut Terima Rp2 Miliar Kasus Dodi Reza Alex, Kapaolda Jawab Ini

Dalam pengakuan saksi Herman, pihak kepolisian juga menikmati fee dari proyek-proyek tersebut. Herman menyebut  uang tersebut guna pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang  bermasalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak