Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex

Instansi kepolisian disebut juga menerima fee, kasus korupsi Dodi Reza Alex.

Tasmalinda
Kamis, 20 Januari 2022 | 17:48 WIB
Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex
Sidang terdakwa pengusaha penyuap bupati Dodi Reza Alex [Suara.com/Welly JT]

SuaraSumsel.id - Sidang dugaan suap proyek infrastuktur di Musi Banyuasin atau Muba, Sumatera Selatan kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Kelas I Palembang, Kamis (20/1/2022).

Pada sidang kali ini hadir Kadis  PUPR  Muba Herman Mayori yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam pengakuan saksi Herman, pihak kepolisian juga menikmati fee dari proyek-proyek tersebut. Herman menyebut  uang tersebut guna pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah. 

Terdakwa Suhandy sudah mendapatkan proyek sebagai kontraktor di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu. Pada proyek tahun anggaran 2020, proyek tersebut sempat bermasalah sehingga berurusan dengan kepolisian daerah, juga Polres Musi Banyuasin. 

Baca Juga:Status Honorer Bakal Dihapuskan 2023, Pegawai Honorer di Sumsel Mulai Khawatir

"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber dari Suhandy katanya, untuk proyek berikutnya," ungkap Herman dalam persidangaan. 

Selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman pun menuturkan uang tersebut mengalir ke Polres Muba. 

"Terdapat juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ada juga ke Kasat Reskrim Rp20 juta guna support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru tahu uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ungkap Herman. 

Jatah fee proyek yang diterima dari Suhandy beragam. Untuk Bupati Dodi Reza Alex, fee diberikan 10 persen dari nilai proyek setelah dipotong pajak, sedangkan untuk Kepala Dinas PUPR sebesar 3-5 persen, dan pihak lainnya mencapai tiga persen. 

Pada awal 2021, Suhandy juga memberikan pembayaran sisa fee proyek 2021 sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga:Polda Sumsel Disebut Turut Terima Fee Rp 2 Miliar, Kasus Suap Dodi Reza Alex

Tahap pertama awal Januari 2021 sebesar Rp1,5 miliar mengalir  melalui para PPK Dinas PUPR Muba, kemudian dikumpulkan kepada Herman Mayori.

News

Terkini

Bagi masyarakat yang datang kesini, jangan khawatir memilih tempat untuk buka bersama, sebab para pedagang telah menyiapkan lapak yang dilengkapi meja dan kursi.

Lifestyle | 15:16 WIB

Oma Gala memilih respon netral dan mengaku tidak tahu penyebab Fuji dan Thariq tidak lagi berpacaran.

Lifestyle | 14:46 WIB

Polisi mengamankan tiga perempuan muda pemandu lagu di kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

Lifestyle | 13:05 WIB

Berikut waktu imsak atau imsakiyah hari ini, pada 28 Maret 2023 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam

Lifestyle | 03:48 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 27 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

News | 16:43 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 27 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

News | 16:33 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Palembang pada 27 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

News | 16:26 WIB

Pempek Palembang ekonomis, ialah pempek tanpa berbahan daging ikan namun tetap terasa enak sebagai menu buka puasa Ramadhan.

Lifestyle | 14:47 WIB

Polisi pun menangani kasus ini. Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat II Palembang Kompol Irene mengatakan pria tersebut berinisial MY (63), warga Ilir Barat II Palembang.

News | 13:50 WIB

Pengikut ajaran Raja Adil Khalifah Akhir Zaman sebar spanduk di desa, mereka juga mengajak agar bersujud di makom putih di hutan.

News | 12:55 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menggelar pelatihan digital security.

News | 11:43 WIB

Ini dilatar belakangi awalnya para remaja berkumpul saat asmara subuh, sehingga nantinya terjadi konflik, terang Mokhamad Ngajib.

News | 04:51 WIB

Penemuan bayi tepatnya di Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kelurahan Plaju Darat, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tergelatak sudah tidak bernyawa, Minggu (26/3/2023).

News | 04:12 WIB

Waktu imsak atau imsakiyah hari ini, pada 27 Maret 2024 yang berlaku di kota Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam termasuk juga waktu sholat

Lifestyle | 03:08 WIB

Harta dan kekayaan Gubernur Herman Deru naik fantastik yakni Rp107 miliar dalam satu tahun pelaporan.

News | 17:44 WIB
Tampilkan lebih banyak