Polda Sumsel Disebut Terima Rp2 Miliar Kasus Dodi Reza Alex, Kapaolda Jawab Ini

Polda Sumatera Selatan atau Polda Sumsel disebut terima Rp2 miliar dari kasus suap Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.

Tasmalinda
Sabtu, 22 Januari 2022 | 12:20 WIB
Polda Sumsel Disebut Terima Rp2 Miliar Kasus Dodi Reza Alex, Kapaolda Jawab Ini
Polda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto tanggapi soal Polda Sumsel terima Rp2 Miliar atas kasus Dodi Reza Alex [Suara.com/Welly Jasrial Tanjung]

SuaraSumsel.id - Instansi kepolisian daerah atau Polda Sumatera Selatan disebut oleh saksi di sidang terdakwa kasus suap Bupati nonaktif Dodi Reza Alex turut menerima uang Rp2 miliar.

Saksi yang juga merupakan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasi atau Muba, Herman Mayor mengungkapkan dalam Pengadilan Tipikor PN Kelas 1 Palembang menyebut aliran dana juga mengalir ke Polda Sumsel, Polres Muba juga Kasatreskrim Polres Muba.

Menanggapi hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto pun angkat bicara. Dikatakan Kapolda, jika pemeriksaan tersebut bukan menjadi kewenangan Polda Sumsel.

"Penyelidikannya oleh Mabes Polres, bukan di Polda Sumsel. Nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui," ujarnya, Jumat (21/1/2022). 

Baca Juga:Viral Video Pencuri Bugil saat Beraksi di Sumsel Terekam CCTV

Disinggung apakah kasus pencopotan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon juga berhubungan dengan kasus yang mencuat ini. "Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana (AKBP Dalizon)," ujarnya. 

"Tapi intinya persoalan ini sudah ditangani disana (Mabes Polri).  Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu silahkan dikonfirmasikan langsung ke sana ya (Mabes Polri)," sambungnya.

Div Propam Polri sebelumnya mencopot jabatan  AKBP Dalizon dari jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur. AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya karena dalam rangka pelaksanaan penyelidikan/klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divropam Polri. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini