- Ayu Lestari menyerahkan diri ke Kepala Desa Tambak, PALI, setelah membakar rumah mantan mertuanya, Ahmad Yupan.
- Puluhan warga sempat memadati kantor desa dan mencoba menghajar pelaku saat hendak dibawa menuju Polres PALI.
- Polisi telah mengamankan pelaku serta barang bukti untuk mendalami motif pembakaran rumah yang dipicu rasa sakit hati.
SuaraSumsel.id - Puluhan warga yang diliputi emosi telah berkumpul di Kantor Kepala Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Di tempat itulah Ayu Lestari (30), perempuan yang diduga membakar rumah mantan mertuanya, berada setelah menyerahkan diri.
Situasi memanas ketika Ayu hendak dibawa menuju Polres PALI. Warga yang kesal atas aksi pembakaran rumah milik Ahmad Yupan (55) disebut berusaha mendekati dan hendak menghajar pelaku.
Kepala Desa Tambak, Baria, mengatakan pihak pemerintah desa hanya melakukan pengamanan sementara terhadap Ayu setelah perempuan tersebut menyerahkan diri. Langkah itu dilakukan untuk mencegah situasi semakin memanas, mengingat puluhan warga telah berkumpul di kantor desa dan sebagian di antaranya tersulut emosi atas aksi pembakaran rumah tersebut.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres PALI, dan barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku juga turut diamankan sementara," kata Baria.
Baca Juga:Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
Petugas akhirnya membawa Ayu untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pembakaran rumah mantan mertuanya tersebut. Kasus ini menjadi perhatian setelah rumah milik Ahmad Yupan di Desa Tambak dibakar. Ayu diduga telah mempersiapkan aksinya dengan membeli lima liter bensin sebelum mendatangi rumah mantan mertuanya.
Bensin tersebut kemudian diduga digunakan untuk membakar rumah hingga api berkobar dan menghanguskan bangunan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ayu diduga membeli lima liter bensin sebelum melancarkan aksinya. Bahan bakar tersebut kemudian dibawa ke rumah mantan mertuanya.
Polisi mengamankan Ayu setelah perempuan berusia 30 tahun itu menyerahkan diri kepada kepala desa setempat. Kabar penyerahan diri pelaku rupanya diketahui warga. Puluhan orang kemudian berkumpul di Kantor Kepala Desa Tambak.
Ketegangan terjadi ketika Ayu hendak dibawa ke Polres PALI. Warga yang tersulut emosi disebut hendak menghajar perempuan tersebut karena kesal terhadap aksi pembakaran yang dilakukannya.
Beruntung, situasi dapat dikendalikan sehingga Ayu bisa dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban dalam kasus tersebut adalah Ahmad Yupan (55), mantan mertua Ayu. Polisi kini mendalami motif yang mendorong pelaku nekat membakar rumah tersebut.
Baca Juga:NasDem Lepas Tangan dari Iwan Tuaji, Usulkan Pemecatan Usai Jadi Tersangka
Dugaan sementara mengarah pada persoalan sakit hati yang melatarbelakangi aksi tersebut. Namun, konstruksi lengkap perkara tetap menunggu hasil penyidikan kepolisian.