Polda Sumsel Disebut Turut Terima Fee Rp 2 Miliar, Kasus Suap Dodi Reza Alex

Sidang suap suap Dodi Reza Alex terungkap dana mengalir ke kepolisian senilai Rp2 miliar.

Tasmalinda
Kamis, 20 Januari 2022 | 16:54 WIB
Polda Sumsel Disebut Turut Terima Fee Rp 2 Miliar, Kasus Suap Dodi Reza Alex
Sidang terdakwa pengusaha penyuap bupati Dodi Reza Alex [Suara.com/Welly JT]

"Saya berikan melalui Irfan karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan, sedangkan Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari," tuturnya. 

Dari Rp1 miliar tersebut, sebanyak Rp800 juta diberikan ke Dodi Reza Alex melalui Irfan dan Acan, dan Rp200 juta untuk operasional Kantor Dinas PUPR. 

"Sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021  Itu lain lagi," aku Herman. 

Dikonfirmasi hal ini, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti mengenai fakta persidangan tersebut. 

Baca Juga:Duel Maut Pelajar di Sumsel, Satu Desa Was-Was Karena Korban Tewas Anggota Padepokan Pencak Silat

"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi, dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku, termasuk Kasat Reskrim Muba, kita klarifikasi kebenarannya," tegas Supriadi. 

Pada sidang kali ini, ada empat saksi yang dihadirkan di antaranya di Dinas PUPR Kabupaten Muba. 

Selain Kadis PUPR, juga dihadirkan tiga saksi lainnya, yakni Eddi Umari merupakan Kabid Sumber Daya Air atau PPK, Achmad Fady Kabid  Kabid pembangunan jalan jembatan dan Irfan Kabid Preservasi Jembatan dan Jalan. 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 20 Januari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak