- Kejari Palembang menyelidiki dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan APBD Perubahan 2025.
- Penyidik telah memeriksa Sekretaris dan anggota DPRD Palembang terkait alur anggaran proyek tersebut.
- Kejari Palembang berpeluang memeriksa Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika keterangannya dibutuhkan.
SuaraSumsel.id - Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terus bergulir. Setelah memeriksa sejumlah pejabat dan anggota DPRD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini membuka peluang memeriksa Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Palembang apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik masih terus mendalami pihak-pihak yang mengetahui proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Ali Akbar SH MH menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (5/8/2026).
Ali Akbar juga mengatakan, penyidikan masih terus berlangsung. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa 69 orang saksi dan masih mendalami keterangan mereka serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Baca Juga:Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
"Kami telah memeriksa 69 orang saksi. Proses penyidikan masih berjalan dan akan terus kami kembangkan sesuai kebutuhan pembuktian," ujar Ali Akbar.
Ali Akbar saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, apabila keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ali Akbar menegaskan penyidik tidak membatasi siapa pun yang akan dimintai keterangan. Menurutnya, setiap pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi yang relevan dengan perkara dapat dipanggil untuk kepentingan penyidikan.
"Kalau memang dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian, tentu akan kami panggil. Siapa pun yang memiliki kaitan atau mengetahui perkara ini bisa dimintai keterangan," tegasnya.
Penyidikan Terus Meluas
Baca Juga:Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
Kasus dugaan korupsi lampu jalan ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat untuk diperiksa. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa Sekretaris DPRD Kota Palembang berinisial RD dan seorang anggota DPRD berinisial IH. Pemeriksaan berlangsung lebih dari lima jam sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Sejak penyidikan dimulai, Kejari Palembang terus menelusuri alur penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggaran dalam proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan.
Kejari menegaskan setiap pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Karena itu, penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain apabila dinilai dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara secara utuh.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejari Palembang belum mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Penyidik menyatakan akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas konstruksi perkara.