Iming-iming Warga Urus e-KTP dan PKH Cepat, Pecatan ASN Disdukcapil Ditangkap Polisi

Seorang pecatan ASN tipu Warga Palembang dengan iming-iming mengurus KTP dengan cepat.

Tasmalinda
Rabu, 12 Januari 2022 | 12:09 WIB
Iming-iming Warga Urus e-KTP dan PKH Cepat, Pecatan ASN Disdukcapil Ditangkap Polisi
Pecatan ASN menangis saat ditangkap polisi [Suara.com/Welly JT]

SuaraSumsel.id - Seorang pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Reno (35) warga Jalan Lorong Roda, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ditangkap anggota Polsek IB I lantaran melakukan penipuan. 

Penipuan terungkap setelah para korbannya melapor ke polisi. 

"Saya mohon maaf sebesar - sebesarnya. Saya mengaku salah. Minta maaf kepada warga yang pernah saya tipu," kata Reno sembari menangis saat dihadirkan dalam press rilis di Polsek IB I, Selasa (11/1/2022). 

Reno berpura - pura menjadi pegawai di Kantor Camat IB I dengan nama Irul  dan menawarkan jasa mengurus surat-menyurat seperti KK, KTP, BPJS, PKH dan lainnya yang  dijanjikan Reno akan bisa diurus dengan cepat melalui dirinya. 

Baca Juga:PT SM dalam Laporan Kaesang dan Gibran, Ungkit Karhutla Terparah di Sumsel

Dia mengaku awalnya, hanya sekadar berjalan-jalan mengecek kelayakan jalan lalu kemudian ada warga yang meminta tolong diuruskan keperluan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Namun seketika Reno dibuat bungkam oleh keterangan warga yang telah menjadi korbannya. 

Di hadapan polisi dan Camat Ilir Barat I, secara gamblang menyebut Reno telah sengaja mendatangi rumahnya menawarkan jasa mengurus KK dan PKH dengan iming-iming akan cepat selesai. 

"Saya salah pak," kata Reno yang langsung tertunduk lesu. 

Diakui Reno, dia adalah seorang  ASN yang diangkat pada tahun  2009 lalu, kemudian dipecat pada 2021 lantaran tidak masuk kerja selama tiga tahun dengan penempatan terakhir di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang. 

Baca Juga:Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Operasi Pasar Minyak Goreng di Sumsel

"Selama tiga tahun itu, saya ikut kerja sama paman. Mengurus kebun di kampung," katanya. 

"Uangnya untuk makan pak. Anak saya masih kecil-kecil. Paling besar umur 9 tahun," ujarnya kembali  menangis. 

Ditemui di tempat yang sama, Budi (64) salah seorang korban Reno mengaku sangat geram dengan tindak penipuan oleh pecatan ASN tersebut. 

Dikatakan Budi, Reno telah mendatangi kediamannya yang berada di RT 3 Jalan Seruni Lorong Kebun Raya Kelurahan Bukit Lama untuk menawarkan jasa mengurus KK dan PKH secara praktis. 

"Bohong kalau dia ngomong tidak datang ke rumah-rumah. Dia ketok pintu saya, bilang nawarin ngurus KK dan PKH," ucap Budi. 

Berjanji hanya dua hari akan diselesaikan, namun nyatanya hingga tiga minggu Reno menghilang tanpa kejelasan. 

"Saya kesal sekali. Makanya saya cari ke kantor camat. Waktu saya cek, memang ada yang namanya Irul, tapi bukan orang itu yang nipu. Ternyata dia (Reno) pakai nama orang lain," ungkapnya dengan nada kesal.

Pihak polisi pun telah memproses kasus ini.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini