SuaraSumsel.id - Dua mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) korban pelecehan seksual oknum dosen diperiksa tim etik Unsri, Sabtu (4/12/2021). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian pelecehan seksual yang dialami dua mahasiswi.
Dua mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen diperiksa tim etik Unsri di Fakultas Ekonomi Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang. Dua mahasiswi ini datang didampingi orang tua dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.
Kedatangan mereka mendapat pengawalan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (PPPA Sumsel).
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy mengatakan dalam pertemuan tersebut korban menjelaskan kronologis kejadian pelecehan yang mereka alami dari oknum dosen berinisial R kepada tim etik, yang terdiri dari Wakil Rektor III dan segenap jajaran petinggi fakultas ekonomi.
Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual Unsri Bertambah 4 Mahasiswi, Polisi Periksa Dua Dosen
“Pertemuan tadi berisikan penjelasan kronologis yang korban alami kepada pihak kampus (tim etik). Intinya korban sudah memenuhi pemanggilan,” kata dia dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut tidak tampak oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan.
Namun, sebagai perwakilan dari BEM yang mengawal kasus tersebut, Ia mempercayai tim etik bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil. Adil yang dimaksud itu ialah pemeceatan yang bersangkutan sebagai dosen.
“Pelaku (oknum dosen) tidak dihadirkan dalam proses pertemuan tersebut, tidak tahu mengapa, tapi kami percayai kampus (tim etik) bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yaitu dipecat sebagai dosen,” ujarnya.
Sementara itu ayah dari korban berinisial C mengatakan, sebagai orang tua ia mengharapkan kampus dan kepolisian bisa secara tegas dan tidak tebang pilih untuk menjatuhi hukuman seberat-beratnya terhadap terduga pelaku.
Baca Juga:4 Mahasiswi Unsri Jadi Korban Pelecehan Seksual 2 Dosen
Sebab ia tidak menginginkan hal serupa terulang dan menyasar ke mahasiswa lainnya. Selain mengalami pelecehan seksual, korban mengaku juga mendapatkan indimidasi.
“Harus ditindak tegas (pelaku), saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian). Sehingga anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin (sempat dicoret dari yudisium),” ujarnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, proses pertemuan klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang selama satu jam, dimulai dari pukul 16.10 WIB dan selesai pukul 17.10 WIB.
Pertemuan di Fakultas Ekonomi Unsri kampus Bukit Besar, Palembang, yakni di gedung magister managemen tersebut berlangsung secara tertutup.
Sementara itu di luar gedung, di antara penjagaan ketat aparat satuan pengamanan kampus, aktivis BEM Fakultas Ekonomi menggelar orasi yang meminta kampus proaktif untuk menyelesaikan perkara ini.
Dalam orasinya mereka menyampaikan untuk menghukum oknum dosen tersebut secara tegas dan rekannya yang menjadi korban dapat dijamin keamanan akademiknya.
Kepolisian mencatat korban pelecehan seksual oknum dosen itu bertambah, sehingga keseluruhan menjadi empat orang.
Sebanyak tiga mahasiswi berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R. Lalu satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A.
Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.
D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.
“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban D mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senono via Whatsapp.
“Masih kami dalami lagi prosesnya, kemarin untuk kejadian di FKIP kami sudah melakukan olah TKP dan mengagendakan pemangilan pelaku pada Senin (6/12) untuk dimintai keterangan di mapolda,” ujarnya. (ANTARA)