Dua Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Diperiksa Tim Etik Selama 1 Jam

Dua mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen diperiksa tim etik Unsri

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 04 Desember 2021 | 20:39 WIB
Dua Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Diperiksa Tim Etik Selama 1 Jam
mahasiswi Unsri korban pelecehan seksual diperiksa tim etik Unsri di kampus, Sabtu (4/12/2021). [ANTARA]

“Harus ditindak tegas (pelaku), saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian). Sehingga anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin (sempat dicoret dari yudisium),” ujarnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, proses pertemuan klarifikasi tersebut berlangsung lebih kurang selama satu jam, dimulai dari pukul 16.10 WIB dan selesai pukul 17.10 WIB.

Pertemuan di Fakultas Ekonomi Unsri kampus Bukit Besar, Palembang, yakni di gedung magister managemen tersebut berlangsung secara tertutup.

Sementara itu di luar gedung, di antara penjagaan ketat aparat satuan pengamanan kampus, aktivis BEM Fakultas Ekonomi menggelar orasi yang meminta kampus proaktif untuk menyelesaikan perkara ini.

Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual Unsri Bertambah 4 Mahasiswi, Polisi Periksa Dua Dosen

Dalam orasinya mereka menyampaikan untuk menghukum oknum dosen tersebut secara tegas dan rekannya yang menjadi korban dapat dijamin keamanan akademiknya.

Kepolisian mencatat korban pelecehan seksual oknum dosen itu bertambah, sehingga keseluruhan menjadi empat orang.

Sebanyak tiga mahasiswi berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R. Lalu satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A.

Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.

Baca Juga:4 Mahasiswi Unsri Jadi Korban Pelecehan Seksual 2 Dosen

“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini