"Untuk korban DR yang telah melapor mendapat pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," jelas dia.
Untuk korban DR, Masnoni menilai pihaknya segera melakukan visum guna menambah barang bukti pelecehan. Korban kekerasan seksual ini pun juga mendapatkan pendampingan.