SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Subdit IV Reknakta telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan seksual oleh salah satu mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri).
Laporan tersebut dilakukan korban berinisial DR oleh salah seorang dosen pembimbingnya saat melakukan skripsi.
"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Kasubdit IV Renakta Kompol Masnoni kepada awak media, Selasa (30/11/2021).
Kejadian pelecehan tersebut diduga terjadi di lingkungan kampus. Terlapor akan segera diperiksa terkait laporan yang tengah ditangani Polda Sumsel tersebut.
Baca Juga:Hanya Satu Calon, Bupati Lahat Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Demokrat Sumsel
Menurut Masnoni, pelecehan tersebut dilakukan saat akhir proses skripsi. Korban DR menghadap terlapor untuk meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikan strata satu.
"Termasuk pemeriksaan TKP, terlapor, dan saksi-saksi akan kita lakukan," ujarnya.
Tak hanya DR, Masnoni pun mengatakan sejauh ini ada tiga kasus pelecehan yang terjadi di Unsri, hanya saja baru satu kasus yang dilaporkan.
Diduga kasus pelecehan ini dilakukan di beberapa Fakultas dan berbeda kasus pelecehannya.
"Untuk korban DR yang telah melapor mendapat pelecehan secara fisik. Sedangkan dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," jelas dia.
Baca Juga:Didemo Buruh, Gubernur Sumsel Janji Tinjau Ulang UMP Usai Omnibus Law Ditangguhkan
Untuk korban DR, Masnoni menilai pihaknya akan segera melakukan visum guna menambah barang bukti pelecehan yang telah dilakukan terlapor. DR pun akan segera mendapat pendampingan.
"Sesuai keterangan korban ada pelecehan fisik. Kita akan lakukan visum, hasilnya akan kita periksa," jelas dia.
Pihak rektorat mengaku kasus pelecehan di lingkungan kampus masih dipelajari mengingat tuduhan pelecehan seksual dinilai masih sepihak.
Unsri sebagai lembaga pendidikan tengah mendalami kasus ini secara internal dan telah membentuk tim untuk kasus yang ada. "Kita harus teliti kebenaran berita itu, karena itu baru sepihak yang dituduhkan. Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan. Tim inilah yang akan mendalami (pelecehan) secara proposional," ungkap Rektor Unsri, Anis Saggaf.
Kasus ini tidak menutup kemungkinan akan menyeret salah satu tenaga pendidik jika terbukti bersalah. Unsri sebagai lembaga pendidikan tidak mentolerir jika ada pelanggaran norma. Pihaknya mengaku tidak akan menutup mata dari pelanggaran berat.
"Aturan jelas melanggar etika norma siapapun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga masuk pelanggaran berat. Jadi kita semua proses," pungkasnya.
Selama ini, BEM KM Unsri tengah mengadvokasi tiga laporan pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
Pelecehan seksual dengan tiga korban dan dua pelaku dari fakultas yang berbeda. Kedua pelaku diduga memanfaatkan jabatan sebagai dosen dalam membimbing anak didik menjalani skripsi.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung