Kasus Pecelehan Seksual di Unsri Mandek, BEM Ingin Rektorat Transparan

KM Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya menginginkan agar pihak retorat transparan.

Tasmalinda
Jum'at, 26 November 2021 | 19:59 WIB
Kasus Pecelehan Seksual di Unsri Mandek, BEM Ingin Rektorat Transparan
KM BEM Unsri memberikan konfrensi pers kasus pelecehan seksual [ist]

SuaraSumsel.id - Keluarga Mahasiswa (KM) Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Unsri menuntut agar pihak rektorat lebih transparan atas tiga kasus pelecehan seksual yang dilaporkan.

Diungkapkan Divisi Perlindungan Perempuan KM BEM Unsri, Syarifah, ketiga kasus pelecehan seksual yang dilaporkan belum mendapatkan keterbukaan dari pihak rektorat.

Meski pihak rektorat mengungkapkan jika telah membentuk tim investigasi atas kasus-kasus pelecehan tersebut. "Sampai saat ini, keinginan untuk audiensi pada pihak rektorat pun tidak direspons," ujarnya.

Pihak rektorat hanya membalas berbagai perihal tersebut dalam bentuk surat jawaban dan tanggapan.

Baca Juga:Salip Palembang, Musi Banyuasin Pimpin Klasemen Porprov XIII Sumsel

Padahal, kata Syarifah, pihak Rektorat seharusnya terbuka dan transparan mengenai upaya penyelidikan atas kasus-kasus pelecehan seksual ini.

Apalagi, jika dugaan para pelaku belum mendapatkan sanksi-sanksi.

Kekhawatiran saat ini, sambung ia, pihak Rektorat cenderung tertutup dan tidak tegas.

"Padahal kasus pelecehan bukan kasus biasa, ini lebih kepada fungsi lembaga pendidikan sendiri, guna memberikan perlindungan dan mendidik para peserta didik," sambung ia.

Karena itu, BEM Unsri masih akan melakukan pendampingan atas kasus-kasus laporan pelecehan seksual, sampai dengan para pelaku ditemukan dan disanksi tegas.

Baca Juga:Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel

Penerapan saksi dan keterbukaan pada kasus ini akan memperlihatkan keberpihakan piha rektorat pada akorban. Karena, sambung dia, jika kasus ini tidak sampai pada penyelesaian, terutama memberikan sanksi kepada pelaku, maka akan menjadi catatan buruk pada citra Unsri.

Apalagi, Kementerian Pendidikan juga sudah memiliki aturan agar pihak kampus dapat mencegah secara dini atas perbuatan-perbuatan asusila di kampus.

"Sampai saat ini, Rektorat tidak bersedia bertemu dan membahas bersama," ujar dia.

Korban Terus Didampingi

KM BEM Unsri mengungkapkan jika kondisi para korban mulai membaik, termasuk spikologisnya. Terakhir, juga ada upaya bangaimana para korban berobat ke psikiater.

Sementara untuk kebutuhan skripsinya masih harus diurus.

Menurut Syarifah, dengan semakin tidak terbuka pihak kampus atas permasalahan yang dialami ketiga korban dari dua pelaku asusila ini maka membuka peluang adanya korban lainnya.

"Jika Unsri tidak sama-sama berbenah, kemungkinan akan muncul korban-korban baru, baik dari pelaku yang tidak dihukum, atau pelaku yang baru," tutupnya.

Sementara dari pihak Unsri, Rektor Anis Saggaff, mengaku telah membuat tim investigasi internal termasuk memeriksa para korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini