SuaraSumsel.id - Pengeroyokan mahasiswa Polsri atau Politenik Sriwijaya terus diusut polisi. Setidaknya dari Sabtu (30/10/2021) pasca kejadian tersebut, beberapa fakta mulai ditemukan.
Pengeroyokkan yang berujung penahanan empat orang ini, diketahui bermula dari saling tidak suka ditatap sinis. Berikut 5 fakta yang dikumpulkan Suarasumsel.id atas peristiwa pengeroyokkan yang kemudian viral di media sosial tersebut.
1. Potongan video ada beberapa seri
Setelah peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada akhir pekan itu, Sabtu (30/10/2021) lalu diketahui jika video yang beredar di media sosial terbagi atas tiga versi.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Diguyur Hujan Disertai Petir Kilat Durasi Singkat
Mulanya potongan video memperlihatkan jika korban Akhmad Rezaa Tayib dikeroyok oleh beberapa orang yang diketahui merupakan kakak tingkat sudah lulus alias alumni kampus.
Namun ada dua video kemudian yang juga beredar di media sosial. Salah satunya memperlihatkan keributan yang terjadi di kantin kampus.
Meski tidak jelas keseluruhan pelaku, nampak pengeroyokkan tersebut terjadi beberapa mahasiswa dengan lokasi di kawasan kantin Polsri.
Kejadian tersebut diketahui dapat direlai, dicegah agar tidak terjadi kegaduhan di kampus.
2. Terjadi saat aktivitas kampus
Baca Juga:Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini
Diketahui dari sejumlah mahasiswa, kejadian tersebut berlangsung Sabtu (30/10/2021), saat kampus masih menyelenggarakan jam akademiknya.
Diketeahui juga dua kelompok yang bertikai ini, ialah kelompok berbeda fakultas, satu kelompok berasal dari Fakultas Teknik Elektro dan kelompok lainnya dari Fakultas Mesin.
Lokasi kedua fakultas ini memang berdekatan, dan sering menjadikan kantin kampus sebagai pusat perkumpulan dan pertamuan kedua fakultas ini.
3. Penyerangan bemula karena tidak senang ditatap sinis.
Dari penyelidikan polisi diketahui jika muasal pengeroyokan karena ada dua mahasiswa yang bertemu lalu terlihat seolah memberikan tatapan yang sinis pada mahasiswa lainnya.
Keduanya yang diketahui memiliki kelompok dari masing-masing fakultas akhirnya terlibat pengeroyokan pada korban Akhmad Rezaa Tayib.
4. Korban lapor polisi
Sesaat video-video pengeroyokan tersebut viral di media sosial hingga Minggu (31/10/2021), korban Akhmad Rezaa Tayib melaporkan kejadian yang menimpanya.
Korban melaporkan sebagai seorang diri yang menjadi korban. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan belasan orang dengan salah satu fakta hukumnya yakni video yang viral di media sosial tersebut.
Polisi akhirnya menetapkan empat tersangka, yang diketahui dua orang ialah mahasiswa dan dua bukan berstatus mahasiswa Polsri. Dua pelaku yang bukan berstatus mahasiswa Polsri lagi tersebut, ialah alumni Polsri yang baru saja lulus dan orang luar Polsri.
Polisi mengungkapkan masih akan mencari belasan pelaku lainnya guna penyelidikan lanjutan.
5. Pihak kampus menyerahkan kasus tersebut pada ranah hukum
Sementara pihak kampus menyerahkan kasus pengeroyokkan pada pihak kampus. Diungkapkan Humas Polsri, pihak kampus malah tidak mengetahui motif atas peristiwa tersebut.
" Kami belum tahu motifnya apa dan kenapa alumni datamg ke kampus. Mungkin ada keperluan," katanya lugas dihubungi Suarasumsel.id.