98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?

Dinas Perhubungan Kota Palembang merumahkan mendadak 98 Pekerja Harian Lepas menjelang bulan Ramadhan.

Tasmalinda
Kamis, 26 Februari 2026 | 21:55 WIB
98 PHL Dishub Palembang Tiba-Tiba Dirumahkan Jelang Ramadhan, Apa Penyebabnya?
Ilustrasi phl dinas perhubungan kota Palembang dirumahkan
Baca 10 detik
  • Dinas Perhubungan Kota Palembang merumahkan mendadak 98 Pekerja Harian Lepas menjelang bulan Ramadhan.
  • Wali Kota Palembang menyatakan kebijakan ini merupakan konsekuensi aturan penataan tenaga non-ASN pusat.
  • PHL kehilangan pemasukan tanpa pemberitahuan, menimbulkan keresahan sosial bagi puluhan keluarga di Palembang.

SuaraSumsel.id - Keputusan mengejutkan datang dari lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Sebanyak 98 pekerja harian lepas (PHL) dilaporkan dirumahkan secara mendadak menjelang bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini langsung memicu tanda tanya publik: apa sebenarnya yang terjadi?

Bagi para pekerja, momentum ini terasa berat. Ramadhan identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, sementara kepastian penghasilan justru terhenti.

Sejumlah PHL mengaku keputusan tersebut datang tanpa pemberitahuan jauh hari. Beberapa di antaranya telah bekerja selama dua hingga tiga tahun membantu operasional Dishub, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga tugas teknis lapangan.

Tak sedikit yang berharap ada kejelasan status atau solusi sebelum benar-benar kehilangan pemasukan tetap.

Baca Juga:Innalillahi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia di Jakarta

Wali Kota Ratu Dewa angkat bicara. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata keputusan sepihak, melainkan konsekuensi dari aturan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

Menurutnya, terdapat regulasi dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah daerah.

“Saya bisa kena sanksi jika melanggar aturan,” ujar Ratu Dewa, menegaskan posisi pemerintah kota yang harus patuh terhadap regulasi tersebut.

Pihak Dishub menyebut langkah ini dilakukan sembari menunggu kejelasan regulasi lanjutan dari pusat. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan atau apakah para PHL tersebut bisa kembali bekerja.

Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada dilema: di satu sisi harus mengikuti aturan nasional, di sisi lain ada dampak sosial yang dirasakan langsung oleh puluhan keluarga di Palembang.

Baca Juga:Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret

Keputusan ini memantik diskusi di masyarakat. Apakah ada skema transisi, bantuan sementara, atau peluang lain bagi para pekerja yang terdampak?

Menjelang Ramadhan, pertanyaan itu semakin mendesak. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah agar persoalan ini tak berlarut-larut dan memberi kepastian bagi 98 keluarga yang terdampak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak