Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan

Gubernur Sumatera Selatan ingin melegalkan sumur-sumur ilegal yang kerap terbakar di Musi Banyuasin.

Tasmalinda
Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:43 WIB
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) meledak hebat, Senin (11/10/2021) petang. ANTARA/HO

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, lokasi kebakaran itu berada jauh dari tempat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal sebelumnya yang ada di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Menurut Toni, tiga titik sumur minyak ilegal tersebut masuk ke dalam kawasan wilayah masyarakat sehingga berada di luar jangkauan mereka saaat penertiban.

“Sampai saat ini belum ada (korban jiwa). Kita masih memastikan kembali siapa yang bertanggung jawab,”kata Toni kepada wartawan.

Toni menjelaskan, pemilik lahan sumur minyak ilegal yang meledak itu kini masih dilakukan penyelidikan.

Baca Juga:KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021

Ia pun memastikan pemiilik lahan akan dilakukan tindakan hukum karena melakukan aktivitas tambang minyak ilegal yang berdampak buruk.

Aktivitas tambang minyak ilegal ini telah menjadi pekerjaan oleh masyarakat Muba sejak lama. Budaya tersebut sebetulnya bisa dihilangkan dengan mengganti pekerjaan lain yang lebih aman.

“Itu juga daerah yang bagus menghasilkan (minyak) kayu putih, mungkin ada solusi dari sini (Muba) atau memanfaatkan CSR  perusahaan yang ada di sana, sehingga ada pekerjaan yang diberikan perusahaan ke masyarakat di Muba,”ujarnya.

Masih dikatakan, mantan Kapolda Sumbar ini ia  akan turun langsung ke lokasi kejadian bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru besok untuk melihat kondisi di sana.

“Untuk memutus rantai minyal ilegal tidak sulit saya katakan, sebulan (bertugas) di sini (Sumsel) ribuan yang ditutup . Kita bersama-sama Forkompinda untuk menghentikan (ilegal driling) ini. Bila bicara sesuai porsi yang ada, pemodalnya masih kita selidiki dan pastikan lagi,”jelasnya.

Baca Juga:Kasus Investasi DHD Farm di Sumsel, Korban Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah

Sebanyak tiga sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan meledak, Senin (11/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini