SuaraSumsel.id - Sumur minyak ilegal atau Ilegal drilling kembali meledak di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa ini menyebabkan ledakan dan membuat asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Alamsyah Paluppesy membenarkan kejadian ini. Dikatakannya, pihaknya masih berupaya bersama aparat desa melakukan pemadaman di lokasi kebakaran tersebut.
"Benar kejadian kebakaran terjadi sore kemarin. tim masih mengupayakan proses pemadaman api, agar tidak meluas ke lahan lain," ungkap Alamsyah, Selasa (12/10/2021) saat dihubungi.
Kejadian ledakan sumur minyak ilegal ini sudah berulang kali terjadi saat ini. Dalam sebulan terakhir sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah Sanga Desa.
Baca Juga:KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
Kejadian pertama terjadi pada 9 September 2021 lalu, sehingga ada tiga warga meninggal dunia.
Lalu kejadian kedua pada 5 Oktober lalu, dan terbaru kemarin sore.
Alamsyah mengungkapkan belum dapat memberi keterangan mengenai kejadian kebakaran karena timnya masih bekerja."Untuk pelaku masih kita dalami lagi, tim masih di lapangan," jelasnya.
Belum diketahui apakah kejadian ini kembali memakan korban.
Menurut Alamsyah, pihaknya sudah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal agar menekan peristiwa berulang.
Baca Juga:Kasus Investasi DHD Farm di Sumsel, Korban Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah
Sebelumnya, Polda Sumsel telah menutup 1.000 sumur minyak ilegal di bumi Serasan Sekate tersebut.
Untuk luasan lahan yang terbakar, pihak Polres Muba maupun Pejabat Desa Sanga Desa pun belum mengetahui berapa luas lahan yang terbakar akibat peristiwa ini.
"Saya belum tahu soal ledakan itu, memang informasinya demikian. Saya masih di Sekayu, baru mau balik ke Sanga Desa," ungkap Camat Sanga Desa, Hendrik.
Kuat dugaan, lahan minyak tersebut berada di lahan warga.