Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan

Pemerintah provinsi Sumatera Selatan, kembali menerapkan pemutihan pajak, pada tahun ini.

Tasmalinda
Kamis, 30 September 2021 | 06:15 WIB
Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan
Ilustrasi membayar pajak kendaraan. di Sumsel, pemerintah kembali melakukan pemutihan pajak.

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengadakan pemutihan pajak yang berlangsung selama tiga bulan ke depan. Pemutihan ini akan dimulai 1 Oktober 2021 hingga Desember 2021. Kebijakan ini diambil mengingat situasi pandemik Covid-19.

Menurut Gubernur Sumsel, Herman Deru pemutihan pajak kendaraan adalah terobosan membantu memulihkan ekonomi masyarakat.

“Tentu ini menjadi upaya dalam membantu masyarakat dan pemulihan ekonomi saat situasi pandemik,” ungkap Deru. 

Deru menjelaskan program ini menjadi terobosan yang harus dimaksimalkan masyarakat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan pemutihan pajak yang dilakukan di tahun 2020 lalu

Baca Juga:Resmi, Masjid di Sumsel Dilarang Minta Sumbangan di Jalan

“Masyarakat yang tadinya masih menunggak seger bayar tepat waktu,” imbuhnya. 

Pemutihan pajak tahun ini menyasar keringanan pajak yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi.

Penghapusan denda bunga pajak kendaraan bermotor ditambah denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru atau pun bekas.

“Bahkan untuk tahun ini juga diberikan keringanan pajak progresif,” jelasnya.

Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan Emi Surahwahyuni  mengatakan pelaksanaan program akan berlangsung 1 Oktober mendatang.

Baca Juga:Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?

Berdasarkan data BPKAD Sumsel tercatat tahun lalu perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) Sumsel berhasil overtarget hingga 106,52 persen.

Dari target sebesar Rp1.004.120.000.000  terealisasi menjadi Rp1.069.603.760.039.

Tahun ini, hingga 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp720.735.329.448 dari target tahun ini sebesar Rp958.500.000.000.

“Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini