SuaraSumsel.id - Ribuan orang di Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dana investasi kolam ternak lele yang dilakukan pengurus mitra koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm.
Rustam, korban penipuan dan penggelapan DHD Farm mengatakan, kasus investasi DHD Farm menimbulkan banyak korban dan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
"Untuk mencegah timbulnya korban dan kerugian yang lebih besar bahkan kasus baru, perlu dilakukan pengusutan hingga tuntas," kata Rustam ketika mendatangi Kantor DHD Farm, di kawasan Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Palembang, Jumat (8/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan, pengurus mitra koperasi DHD Farm Indonesia, Palembang pada awal tahun ini menawarkan kepada dirinya untuk berinvestasi usaha kolam ternak lele organik yang dikembangkan mereka di beberapa wilayah Sumsel, dengan imbalan keuntungan sekitar 10 persen per bulan.
Baca Juga:Perlahan Tapi Pasti, 4 Langkah Awal Memulai Investasi
Untuk satu kolam ternak lele organik ditetapkan dana investasinya oleh pihak DHD Farm Indonesia, Palembang sebesar Rp10 juta hingga Rp 12 juta.
Melalui penjelasan panjang lebar dan meyakinkan keamanan dana investasi di DHD Farm, akhirnya pada Juni 2021 dirinya tertarik menginvestasikan dana Rp60 juta untuk enam kolam ternak lele.
Perjalanan dana investasi awalnya lancar dan telah mendapat Rp12 juta dana bagi hasil keuntungan ternak lele, namun memasuki bulan ketiga mulai mengalami kemacetan dan akhirnya timbul kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi seperti sekarang ini, kata korban.
Sebelumnya, Dirut DHD Farm Indonesia Medi Siswanto mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik untuk mitra yang berinvestasi di usaha kolam ternak lele.
"Kami berharap semua mitra bersabar, mengingat keuangan DHD Farm Indonesia mengalami penurunan, sehingga membuat pembayaran bagi hasil seperti yang dijanjikan terganggu," ujarnya.
Baca Juga:Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Palembang
Keuangan DHD Farm saat ini tidak stabil dan menurun, karena diduga ada penyelewengan oleh Direktur Utama terdahulu atas nama DS dan Direktur Keuangan yang lama bernama Ir, sehingga akibat permasalahan itu pihak manajemen melaporkan penyelewengan tersebut ke Polda Sumsel pada1 Oktober 2021.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel baru menerima tiga laporan korban investasi usaha kolam ternak ikan lele yang dilakukan DHD Farm Indonesia, Palembang.
Kompol Masnoni, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengatakan untuk mengusut kasus tersebut pihaknya telah membentuk tim khusus.
Kasus dugaan penipuan yang diperkirakan menimbulkan ribuan korban dengan kerugian ratusan miliar rupiah itu, mendapatkan atensi khusus pimpinan untuk diselesaikan dengan baik, kata dia pula. (ANTARA)