SuaraSumsel.id - Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat Kamis (30/9/2021) kemarin mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute.
Melasir Suara.com, Novel dkk mendeklarasikan IM57 Intitute bertepatan pada hari terakhir mereka bekerja di KPK, (30/9/2021).
Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha mengatakan, institute dibentuk sebagai wadah para pegawai usai berakhir masa waktu di KPK.
“Institut ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,” kata Praswad, dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021)
Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
IM57+ Institute ini dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari beberapa orang yakni, eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Hery Muryanto dan eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi, Sujanarko.
Mereka ada eks penyidik senior; Novel Baswedan, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi; Giri Suprapdiono dan eks Kabiro SDM; Chandra SR.
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board yang terdiri dari eks para penyidik dan penyelidik senior. Selain itu, ada pula Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior.
Ada juga Education and Training Board yang terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi.
Praswad mengungkapkan bahwa 57 pegawai yang dipecat KPK adalah orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Sumber: Suara.com