225 Korban Kasus Penipuan CASN Anak Nia Daniaty Rugi Capai Rp9,7 Miliar

Kasus dugaan penipuan 225 orang CASN yang dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty menimbulkan kerugian Rp9,7 miliar.

Tasmalinda
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 06:00 WIB
225 Korban Kasus Penipuan CASN Anak Nia Daniaty Rugi Capai Rp9,7 Miliar
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Kasus Olivia Nathania menjadi perhatian penyidik.[Instagram/niadaniatynew]

Baca Juga: Sempat Bungkam, Anak Nia Daniaty Bantah Tipu Ratusan CPNS

Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Atas kasus ini, Olivia Nathania sendiri sudah buka suara. Dia membantah melakukan penipuan dengan rayuan jabatan PNS.

Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin

Olivia Nathania justru bilang menawarkan les kepada mereka agar bisa lolos tes CPNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini