"Ide untuk merekayasa perampokan ini muncul begitu saja, jadi tidak saya rencanakan sebelumnya. Sementara untuk meminjam uang saya tidak bisa, karena SK sudah tergadai juga," ungkapnya.
Dirinya pun bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menerima hukuman yang sudah ditetapkan.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?