SuaraSumsel.id - Sosok Toni, kemudian menjadi pertanyaan publik. Namanya disebut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan saat sidang dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dengan menghadirkan saksi Alex Noerdin.
Nama Toni ini disebut jaksa sebagai sosok yang menyiapkan dan menyediakan uang untuk mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dari anggaran pembangunan Masjid Sriwjaya.
Lalu, penyidik juga menemukan kertas dengan tulisan "untuk Sumsel satu" yang kemudian menguatkan peran Toni sebagai pemberi dana fee pembangunan Masjid Sriwijaya.
Usai sidang JPU, Roy Riyadi menyebutkan, penyidik menemukan bukti potongan kertas yang bertuliskan "untuk Sumsel satu " dengan nominal Rp2,34 miliar.
Baca Juga:Polisi Bintang Dua asal Sumsel, Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan M Kece
Selain uang, terdapat juga dana penyewaan helikopter sebesar Rp300 juta atas orang bernama Toni.
Menurut Roy, aliran dana itu, nantinya akan dibongkar oleh tim penyidik pada sidang selanjutnya.
"Nanti akan kita buktikan," kata Roy.
Penyidik sempat menanyakan sosok Toni pada saksi Alex Noerdin.
"Siapa Toni?"jawab Alex. Jaksa Roy kemudian kembali bertanya kepada Alex soal nama tersebut.
Baca Juga:Sosok Toni Disebut Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Alex Noerdin, Di Amplop Ditulis Sumsel Satu
"Saya bertannya kepada bapak," tanya Roy kembali.