Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?

Nama Toni kemudian menjadi pertanyaan publik, mengenai sosok yang disebut memberikan uang Rp2,43 pada Alex Noerdin dan tertulis Sumsel Satu

Tasmalinda
Rabu, 29 September 2021 | 11:04 WIB
Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
Alex Noerdin saat ditahan Kejagung, Alex Noerdin disebut menerima uang Rp2,43 miliar. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Sosok Toni, kemudian menjadi pertanyaan publik. Namanya disebut oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan saat sidang dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dengan menghadirkan saksi Alex Noerdin.

Nama Toni ini disebut jaksa sebagai sosok yang menyiapkan dan menyediakan uang untuk mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dari anggaran pembangunan Masjid Sriwjaya.

Lalu, penyidik juga menemukan kertas dengan tulisan "untuk Sumsel satu" yang kemudian menguatkan peran Toni sebagai pemberi dana fee pembangunan Masjid Sriwijaya.

Usai  sidang JPU, Roy Riyadi menyebutkan, penyidik menemukan bukti potongan kertas yang bertuliskan "untuk Sumsel satu " dengan nominal Rp2,34 miliar.

Baca Juga:Polisi Bintang Dua asal Sumsel, Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan M Kece

Selain uang, terdapat juga dana penyewaan helikopter sebesar Rp300 juta atas orang bernama Toni.

Menurut Roy, aliran dana itu, nantinya akan dibongkar oleh tim penyidik pada sidang selanjutnya.

"Nanti akan kita buktikan," kata Roy.

Penyidik sempat menanyakan sosok Toni pada saksi Alex Noerdin.

"Siapa Toni?"jawab Alex. Jaksa Roy kemudian kembali bertanya kepada Alex soal nama tersebut.

Baca Juga:Sosok Toni Disebut Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Alex Noerdin, Di Amplop Ditulis Sumsel Satu

"Saya bertannya kepada bapak," tanya Roy kembali.

Alex pun kembali menjawab pertanyaan jaksa tersebut.

"Saya juga nanya ke bapak, Toni itu siapa? saya tidak kenal,"tegas Alex.

Kesaksian Alex Noerdin

Alex Noerdin mengungkapkan, pembangunan masjid Raya  Sriwijaya ini semula direncanakan berada di kawasan dekat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II.

Setelah melakukan beberapa kali kajian, lokasi tersebut tidak dilanjutkan karena terlalu jauh dari Palembang.

"Saya lihat lagi (lokasi awal) siapa yang mau shalat di sana? terlalu jauh. Saya lalu minta di bagian aset di biro hukum, ada tidak lahan Pemprov di dekat Jakabaring? Ardani (Kabiro Hukum) waktu itu menjawab ada pak di depan UIN (Universitas Islam Negeri) ini bagus," ungkap Alex Noerdin.

Setelah menemukan lokasi pembangunan masjid Sriwijaya di Jakabaring, Alex pun berencana membangun Islamic Centre. Pemerintah Provinsi melakukan sayembara mencari desain dengan perincian spesifikasi bahan terbaik bagi masjid Sriwijaya.

"Ini Masjid bukan sembarang masjid, tapi disayembarakan, ada 20 (design yang masuuk) diputuskanlah satu bentuk bangunan yang cocok,"ungkap Alex.

Usai mendapatkan desain terbaik, Alex mengungkapkan muncul anggaran masjid Rp668 Miliar. 

Anggaran itu diajukan ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Sebagai Gubernur, Alex kemudian menerbitkan Pergub pada tahun 2015 dengan dana pertama pembangunan dicairkan sebesar Rp50 miliar.

mantan Gubernur Alex Noerdin [ANTARA] Alex Noerdin ditahan di rutan KPK.
mantan Gubernur Alex Noerdin [ANTARA] Alex Noerdin ditahan di rutan KPK.

Pada 2017, dana kembali dikeluarkan sebesar Rp80 miliar hingga keseluruhannya mencapai Rp130 miliar.

 "Itu sebagai pemancing, bukan kita minta Rp 668 Miliar (dicairkan DPRD). Di tahun 2015 itu Rp50 miliar, 2017 sebesar Rp80 miliar saya sangat yakin nantinya akan ada investor meneruskan pembangunan ini,"ungkap Alex.

Dana Rp130 miliar itu  digunakan memulai pembangunan dengan mendirikan pondasi dan penimbunan lahan masjid seluas 15 hekatre.

Seiring waktu berjalan ternyata lahan itu digugat oleh warga hingga akhirnya luasan masjid hanya mencapai 9 hektare.

"Sebelum digunakan (untuk membangun masjid) tanah itu biasa saja (tidak ada yang klaim). Ketika ada berita (rencana pembangunan) langsung banyak yang klaim, punya neneklah, punya puyanglah. Soal ada gugatan itu saya tidak tahu,"tegas Alex.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dana hibah  pembangunan masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang. pada 16 September 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini