Fokus Pelayanan Terganggu, ASN Bolos di Palembang Siap-Siap Terima Sanksi

Di sisi lain, Ratu Dewa juga menyinggung masalah kedisiplinan ASN dan Non ASN yang belum hadir pada hari pertama kerja.

Tasmalinda
Selasa, 08 April 2025 | 12:42 WIB
Fokus Pelayanan Terganggu, ASN Bolos di Palembang Siap-Siap Terima Sanksi
Pemkot Palembang siapkan sanksi pada ASN bolos setelah libur lebaran [dok Pemkot]

SuaraSumsel.id - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang memadati pelataran Benteng Kuto Besak, Selasa (8/4/2025).

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Hari itu, menjadi momen penting bagi Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam bersilaturahmi sekaligus memimpin apel perdana setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota Ratu Dewa menyampaikan pesan yang tegas namun penuh makna.

Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh ASN dan Non ASN untuk kembali fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga:Waswas! Tarif AS Ancam Masa Depan Ekspor Karet Sumsel

"Libur Lebaran kali ini cukup panjang. Sekarang waktunya kita kembali melayani masyarakat," ujar Ratu Dewa di hadapan ribuan peserta apel.

Ia menekankan bahwa hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran seringkali menjadi waktu yang krusial.

Banyak warga yang memanfaatkan momen tersebut untuk mengurus berbagai administrasi, mulai dari dokumen kependudukan hingga layanan lainnya di kantor pemerintahan.

“Karena di hari pertama ini, banyak warga yang hendak menyelesaikan administrasi. Jadi, secepatnya harus beraktivitas melayani masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa juga mengingatkan tentang pentingnya realisasi program-program unggulan dan prioritas

Baca Juga:Tito Karnavian Jongkok Gosok Lantai Kambang Iwak, Aksi Mengejutkan Saat Teken Prasasti Renovasi

Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan dirinya dan Wakil Wali Kota Prima Salam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini